Ketua MPR Minta Pemda dan Imigrasi Perketat Pemeriksaan TKA China
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Selasa, 16 Juni 2020
0 dilihat
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR
" Mengingat beberapa wilayah di Sultra itu berstatus zona merah COVID-19. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 146 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China dijadwalkan akan tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 23 Juni 2020. Ke 146 ini merupakan gelombang pertama dari total 500 TKA yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Konawe.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra untuk memperketat prosedur pemeriksaan maupun persyaratan yang harus dipenuhi oleh ratusan TKA asal China tersebut.
"Diharapkan sikap tegas petugas yang memeriksa kondisi kesehatan berdasarkan protokol kesehatan standar WHO, termasuk melakukan isolasi terhadap TKA asal China tersebut," kata Ketua MPR saat dihubungi Telisik.id di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah tetap membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia, juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat Sultra, serta mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Kader Perebutkan PDIP, Rusman: Kita Lihat Endingnya
"Mengingat beberapa wilayah di Sultra itu berstatus zona merah COVID-19," ucapnya.
Ketua MPR pun menyarankan Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret, dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19.
"Ini untuk kita sama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19," jelasnya.
Mantan wartawan itu juga mendorong pemerintah, untuk memastikan para TKA itu sudah menjalani masa karantina sebelum tiba di Sultra.
"Harus pastikan mereka telah menjalani masa karantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar," harapnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Sumarlin