Kian Marak, DPRD Kota Kendari Bentuk Perda Pencegahan Narkotika
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Selasa, 21 Juni 2022
0 dilihat
Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang membahas tentang Raperda fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkotika di Kota Kendari. Foto : Muhammad Ilwanto/Telisik
" Penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari kian meningkat, tercatat kurang lebih sekitar 16 kelurahan yang menjadi titik rawan dari pengendara barang haram tersebut "
KENDARI, TELISIK.ID - Penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari kian meningkat, tercatat kurang lebih sekitar 16 kelurahan yang menjadi titik rawan dari pengendara barang haram tersebut. Bahkan hampir setiap bulannya, kasus tentang narkotika selalu ada.
Dengan landasan tersebut, DPRD Kota Kendari di tahun ini, telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mengenai fasilitas pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra mengatakan, pembuatan Raperda mengenai narkotika, karena problem penyalahgunaan narkotika sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan sudah ada 3 kelurahan yang masuk kategori siaga narkotika.
"Jika dilihat dari tahun 2017, terdapat 60 korban penyalahgunaan obat-obatan yang dirawat di rumah sakit. Dan berdasarkan data Kejaksaan Negeri di tahun 2019-2020, ada sebanyak 427 orang terpidana akibat penyalahgunaan psikotropika dan zat adiktif. Sehingga itu yang menjadi landasan kuat, untuk membuat Perda tentang fasilitas pencegahan, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ungkapnya saat rapat Paripurna di gedung DRPD Kota Kendari, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Wakili Sulawesi Tenggara di Ajang Putri Citra Tingkat Nasional, Cindy Afrilia Pratiwi Minta Doa dan Dukungan
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan dengan semakin tumbuhnya ekonomi, maka berbagai aspek pun juga akan timbul, baik yang bersifat positif serta negatif.
"Kalau dulu Kota Kendari kurang lirik, dengan pertumbuhan dan potensi kita sekarang, ini harus kita waspadai," ucapnya.
Baca Juga: Harita Supermarket Bahan Bangunan Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
Sehingga, Sulkarnain menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang sudah berinisiatif mengusulkan Perda tentang pencegahan narkoba. Ini juga akan menjadi sebuah landasan bagi para petugas untuk melakukan tindakan-tindakan kepada para pelaku narkoba, karena sudah memiliki dasar hukum.
"Intinya adalah bagaimana pencegahan narkotika ini bisa betul-betul dilakukan, sehingga tidak ada lagi pengedar dan pemakai narkoba di Kota Kendari," ujarnya. (B)
Penulis: Muhammad Ilwanto
Editor: Musdar