Kinerja Polisi Dipertanyakan Usut Kasus Cabul di Buton
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Minggu, 27 Februari 2022
0 dilihat
Pencabulan anak (ilustrasi). Foto: JPNN.com
" Nasib sial dialami seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Mawar (16), ia menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku inisial LS dari salah satu desa di Kecamatan Pasarwajo "
BUTON, TELISIK.ID - Nasib sial dialami seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Mawar (16), ia menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku inisial LS dari salah satu desa di Kecamatan Pasarwajo.
Keluarga korban, LA mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar Januari lalu. Menurutnya, pihak keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut di Polres Buton namun belum diproses sampai sekarang.
“Saya melapor tanggal 8 Februari hari Selasa di Polres langsung, tapi belum diproses,” kata LA kepada Telisik.id, Minggu (27/2/2022).
Korban kemudian dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton didampingi di antaranya dari polisi wanita (Polwan).
“Korban kemudian divisum di Rumah Sakit Laburunci diantar sama pihak kepolisian,” katanya.
Kendati demikian, LA tidak diberikan informasi terkait hasil visum yang telah dilakukan di RSUD Buton. Menurutnya, hasil visum terhadap korban nantinya polisi akan memberikan informasi lanjutan.
“Saya tanya sama mereka (polisi), kapan hasil visum dikasih kabar? Mereka bilang nanti dikasih info,” kata dia.
Atas dasar itu, LA mengatakan pihaknya terus mengecek di kepolisian untuk hasil visum yang telah dilakukan.
Bahkan menurut dia, untuk mengetahui hasil visum korban, pihaknya beberapa kali mempertanyakan kepada polisi.
“Saya tunggu satu hari itu, sampai besok saya pergi tanya lagi. Dia bilang belum keluar. Lusanya saya pergi tanya lagi, dia bilang belum keluar,” ujar keluarga korban.
LA menjelaskan, kepolisian menerangkan hasil visum bahwa korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kalau hasil visum, tanda-tanda kekerasan itu tidak ada,” kata LA meneruskan pernyataan Polwan yang mendampingi korban saat visum di RSUD Buton.
Bahkan keluarga korban akan melaporkan dugaan ini di Polres Baubau. Alasannya hasil visum yang dimediasi oleh Polres Buton tidak baik.
“Saya bilang sama polisi, Bu kalau hasil visum Polres Buton kurang memuaskan buat saya. Saya akan laporkan ke Polres Baubau,” tegas keluarga korban.
Menanggapi itu, polwan yang mendampingi korban saat visum di RSUD Buton menyampaikan sabar kepada keluarga korban.
Menurutnya, karena ada upaya keluarga pelaku meminta jalur perdamaian.
Baca Juga: Siswa MTsN Reok Manggarai Tenggelam di Bendungan Wae Mata, Begini Kronologisnya
“Tunggu dulu, jangan dulu visum di sana (Baubau), nanti kita panggil dokter ahli kandungan,” kata dia.
Mendengar pernyataan polwan itu, LA mengatakan pihaknya menunggu informasi yang nanti untuk melakukan pemeriksaan pada dokter ahli kandungan.
“Saya tunggu beberapa hari tidak ada info,” kata LA.
Namun, LA mempertanyakan lamanya keluarga korban menunggu informasi ternyata ada upaya dari pelaku untuk berdamai.
“Habis itu, saya pergi tanya lagi. Ibu masalah ini sudah lama kenapa pelakunya tidak ditahan? Dia bilang, dia (pelaku) masih wajib lapor, katanya dia meminta mediasi,” ujar LA.
Menanggapi itu, LA menuturkan keluarga pelaku sudah beberapa kali meminta untuk melakukan upaya jalur damai. Namun dari keluarga korban menolak permintaan tersebut.
“Saya kasih tau ini beberapa kali datang di rumah meminta mediasi, tapi saya tidak memaafkan pelaku,” jelas dia.
Baca Juga: Diduga Mabuk Berat, Pengendara Motor Ugal-ugalan Jatuh ke Selokan
Untuk mendapatkan informasi kebenaran laporan tersebut, Telisik.id melakukan konfirmasi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buton melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respon.
Kemudian menghubungi Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim melalui sambungan telepon seluler, namun tidak diangkat.
Diketahui, pelaku tak lain merupakan tetangganya sendiri. Korban adalah anak yatim dan tinggal bersama neneknya, sementara Ibu kandung korban telah lama pergi dan memilih tinggal di pulau Jawa. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Kardin