KM Tilongkabila Kembali Berlayar Pasca Docking, Cek Jadwal dan Syarat Prokesnya

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 23 Februari 2022
0 dilihat
KM Tilongkabila Kembali Berlayar Pasca Docking, Cek Jadwal dan Syarat Prokesnya
KM Tilongkabila saat berlayar dari Pelabuhan Bungkutoko Kota Kendari. Foto: Ist.

" PT Pelni (Persero) Cabang Kendari merilis jadwal KM Tilongkabila, usai sekitar 3 pekan docking di galangan Surabaya "

KENDARI, TELISIK.ID - PT Pelni (Persero) Cabang Kendari merilis jadwal KM Tilongkabila, usai sekitar 3 pekan docking di galangan Surabaya.

Head of Branch PT Pelni Kendari, Agustinus mengatakan, KM Tilongkabila akan tiba di pelabuhan Bungkutoko Kota Kendari pada Senin 28 Februari 2022.

"Rencana pukul 11.00 Wita," ungkap Agustinus Rabu (22/2/2022).

Agustinus menerangkan, dari pelabuhan Bungkutoko KM Tilongkabila akan berlayar dengan tujuan Luwuk-Gorontalo-Bitung. Selanjutnya kapal berkapasitas 970 penumpang itu akan masuk dan sandar kembali di Kota Kendari pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 11.00 Wita dengan tujuan pelayaran Raha-Baubau-Makassar-Labuhanbajo-Bima-Ampenan-Benoa.

Agustinus juga menerangkan, pembelian tiket tidak hanya melalui loket Kantor Cabang PELNI, namun dapat dilaksanakan juga secara online melalui Aplikasi "PELNI MOBILE", Website www.pelni.co.id, Contact Center Pelni 162 (WhatsApp di nomor 0811-162-1-162) .

"Kami (PELNI) berikan kemudahan untuk pelanggan melalui pembelian secara online, itu merupakan bentuk nyata Transformasi Digital oleh PELNI" ucap Agustinus, yang juga pernah sebagai Anggota Tim Inovasi Forum Hukum BUMN.

Baca Juga: Kemenag Sultra Tindak Lanjuti SE Menag tentang Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

PT PELNI tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana diatur SE Kementerian Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021, sebagai berikut:

a. Vaksin minimal Dosis Tahap 1 dan terdaftar di Peduli Lindungi, bagi yang sakit wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Instansi Pemerintah.

b. Antigen 1x24 Jam atau PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan Kapal, dan terdaftar di Peduli lindungi.

c. Membawa Identitas Diri (KTP/SIM dsb).

d. Wajib menggunakan Masker.

Baca Juga: Harga Masih Mahal, Warung Eceran di Kendari Tak Jual Minyak Goreng

Agustinus juga menghimbau kepada seluruh calon penumpang agar membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penumpang diperkenankan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 40 kg dengan dimensi maksimum sebesar 70x40x35 cm.

Sebagaimana diketahui docking yang dilakukan kepada KM Tilongkabila untuk perawatan Kapal tahunan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan kapal PELNI. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga