Pemkot Instruksikan tidak ke Luar Rumah 10-12 April
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 09 April 2020
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (tengah) Foto: Musdar/Telisik
" Selalu memperhatikan physical distancing selama berada di rumah serta terus menjaga budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mencuci tangan dengan sabun serta memperhatikan etika saat batuk dan bersin. "
KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menginstruksikan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas total di dalam rumah selama 3 hari sejak 10-12 April 2020.
Instruksi dengan nomor 443.1/1233/2020 diteken dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta mengingat wilayah Kota Kendari telah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran COVID-19 oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Dituliskan, jika dengan waktu yang sudah ditetapkan agar masyarakat total aktivitas di dalam rumah saja. Masyarakat Kota Kendari yang melakukan aktivitas di luar rumah, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak TNI dan kepolisian.
Baca juga: Berikut Daftar Penerima Bantuan Dampak COVID-19 di Kota Kendari
Sulkarnain secara terus mengimbau kepada masyarakat untuk menaati apa yang imbauan pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan bersama.
"Selalu memperhatikan physical distancing selama berada di rumah serta terus menjaga budaya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mencuci tangan dengan sabun serta memperhatikan etika saat batuk dan bersin," tulis Sulkarnain, Kamis, (9/4/2020).
Diketahui, data terbaru per Rabu 8 April 2020 Kasus COVID-19 di Kota Kendari, berdasarkan data Posko Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Orang Dalam Pemantauan (ODP) 40 kasus, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 kasus, Orang Tanpa Gejala (OTG) 60 kasus, terkonfirmasi positif 7 kasus dan 1 kasus sembuh.
Reporter: Musdar
Editor: Rani