Kolaka Utara Sumbang 7 Hektare Lahan Demi Sekolah Rakyat Prabowo
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 03 September 2025
0 dilihat
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar mendukung penuh program sekolah rakyat. Foto: Diskominfo Kolaka Utara
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara mendukung sepenuhnya Program Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Presiden Prabowo Subianto "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara mendukung sepenuhnya Program Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan Pemkab Kolaka Utara tersebut, tidak hanya sebatas asumsi melainkan aksi nyata yang dibuktikan dengan rencana penyimpanan lahan untuk pembangunan fasilitas bangunan sekolah rakyat seluas tujuh hektare.
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar menuturkan, lokasi pembangunan fasilitas sekolah rakyat itu berada di Kecamatan Pakue. Kendati demikian, proses pengurusan sertifikat lahan tersebut terbilang rumit sebab penanganannya mesti dilakukan ditingkat tinggi atau Kantor Wilayah BPN.
"Persiapan kita sekitar 7 hektare. Ketentuan dalam aturan pertanahan, khususnya pembuatan sertifikat. Lokasi tanah yang luasnya di atas 5 hektare itu prosesnya pengukurannya dilakukan ditingkat atas," terangnya, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Kodim 1416 Muna Siaga Satu, Aset Pemkab dan Objek Vital Dijaga
Jikalau Pemkab Kolaka Utara, lanjutnya, hanya menyiapkan lahan seluas 5 hektare. Maka, secara otomatis pembangunan fasilitas sekolah rakyat tidak dapat dilakukan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Saat ini masih proses. lahannya sudah ada, pemilik lahan juga sudah komitmen dan pemerintah daerah telah menganggarkan (biaya pembebasan lahan.red)," ujarnya.
"Intinya kami selaku pemerintah daerah mendukung penuh program sekolah rakyat, karena hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," sambung Nur Rahman.
Diketahui, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berasrama dan gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Indonesia.
Baca Juga: Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Warning Pemangku Kebijakan Tak Arogan Sikapi Demontrasi
Program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan dan membentuk karakter melalui asrama, serta menggunakan Kurikulum Nasional yang dikombinasikan dengan pemetaan talenta dan pembinaan disiplin.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dengan target siswa dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan fasilitas serta kebutuhan siswa ditanggung pemerintah pusat.
Dilansir dari Tirto, salah satu syarat utama bagi pemerintah kabupaten/kota yang ingin ikut serta dalam program Sekolah Rakyat 2025, yakni menyediakan lahan dengan luasan di atas 6 hektare.
Lahan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pasalnya, lokasi harus memungkinkan pembangunan atau penggunaan gedung yang mencakup ruang kelas, asrama siswa, tempat ibadah, kantin, fasilitas olahraga, dan ruang kesehatan. (C)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS