Komika Raim Laode Dipolisikan Karena Sentil Makanan Khas Sulawesi Tenggara

Pangga Rahmad, telisik indonesia
Rabu, 05 Oktober 2022
0 dilihat
Komika Raim Laode Dipolisikan Karena Sentil Makanan Khas Sulawesi Tenggara
Proses mediasi oleh Polda Sulawesi Tenggara antara Raim Laode (kiri ketiga) dan Konsorsium Tolaki Mepokoaso. Foto: Pangga Rahmad/Telisik

" Potongan video Komika, La Ode Raimudin atau Raim Laode (28) yang beredar beberapa waktu belakangan di media sosial, berbuntut pada pelaporan oleh beberapa komunitas kepemudaan yang tergabung dalam Konsorsium Tolaki Mepokoasi (KTM), di Polda Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Potongan video Komika, La Ode Raimudin atau Raim Laode (28) yang beredar beberapa waktu belakangan di media sosial, berbuntut pada pelaporan oleh beberapa komunitas kepemudaan yang tergabung dalam Konsorsium Tolaki Mepokoasi (KTM), di Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (5/10/2022).

Berdasarkan pantauan Telisik.id, setelah laporan masuk, pihak kepolisian segera memediasi kedua belah pihak untuk mencari jalan damai.

Sebelumnya, potongan video tersebut memperlihatkan Raim Laode yang tengah membawakan materi Stand Up Comedy dengan materi yang menyentil makanan khas salah satu etnik di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Buton Utara Ditangkap Polisi

Raim dalam mediasi tersebut meminta maaf dan menerangkan, potongan video yang beredar merupakan video lama, sekitar 3 tahun lalu.

"Video itu juga sudah saya hapus 3 tahun lalu, tapi ada oknum yang membagikan," terang Raim.

Sementara itu Jevin, salah satu anggota KTM menegaskan, laporan pengaduan yang masuk akan diserahkan seluruhnya kepada kewenangan penyidik.

Baca Juga: Insiden Kanjuruhan, Gubernur Sumatera Utara Sebut PSSI Tak Patuhi Statuta

"Tetapi persoalan ini juga harus diselesaikan di lembaga adat, karena permintaan maaf itu tidak cukup," kata Jevin.

Jevin menambahkan, ada beberapa hal yang harus diluruskan berdasarkan perspektif adat.

Mediasi itu berlangsung lancar sehingga antara kedua belah pihak segera bersepakat untuk membawa persoalan itu ke pangkuan adat di DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT). (B)

Penulis: Pangga Rahmad

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga