Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Saksi Kapolda di MK, AMIN Minta Prabowo-Gibran Diskualifikasi

Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 12 Maret 2024
0 dilihat
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Saksi Kapolda di MK, AMIN Minta Prabowo-Gibran Diskualifikasi
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir (kiri) dan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Henry Yosodiningrat. Foto: Kolase

" Tim hukum pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menyiapkan banyak bukti dan saksi saat sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di MK "

JAKARTA, TELISIK.ID – Tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk dihadirkan saat sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang sengketa PHPU di MK direncanakan mulai bergulir pada akhir Maret 2024 atau pasca MK meregister permohonan pemohon sengketa PHPU. Komisi Pemilihan Umum RI sudah menjadwalkan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 paling lambat 20 Maret.

Terhitung sejak KPU RI menetapkan hasil Pemilu 2024, baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres), maka sejak itu dalam waktu 3x24 jam MK membuka pendaftaran permohonan sengketa PHPU dari para peserta pemilu.

Menghadapi sidang sengketa PHPU ini, Kepala Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan timnya sudah sangat siap.

“Kami akan bawa saksi cukup banyak. (Saksi) itu mereka-mereka yang mengalami kasus politisasi bansos (bantuan sosial, red) maupun yang mengetahui kecurangan-kecurangan dalam perhitungan suara di TPS, orang-orang yang tahu mengenai kriminalisasi terhadap kepala desa,” ungkap Todung di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Todung enggan menyebut jumlah pasti saksi yang akan dihadirkan saat sidang sengketa PHPU di MK nanti.

Salah satu saksi yang kemungkinan akan dihadirkan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud adalah seorang kepala kepolisian daerah (kapolda). Terkait saksi seorang kapolda yang bakal dihadirkan, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, membenarkan hal itu.

Baca Juga: Hasyim Tampik Tudingan Suara Ganjar-Mahfud Dikunci 17 Persen, Eks Ketua MK Sebut Server KPU Lebih 10 Kali Berpindah

“Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan. Kami tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” ujar Henry, Senin (11/3/2024).

Kendati begitu, Henry pun masih merahasiakan nama kapolda yang dimaksud sebagai calon saksi di sidang sengketa PHPU Pilpres 2024.

Henry memastikan, timnya tidak cuma fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU RI, tapi juga fokus pada kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tegas Henry.

Kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah, menurut Henry, juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Dia beralasan karena Ganjar pernah menjabat Gubernur Jawa Tengah selama 10 tahun dan provinsi ini dikenal sebagai basis massa PDIP, partai pengusung Ganjar-Mahfud.

Henry kemudian menyebut dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih yang salah satunya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sehingga partisipasi pemilih hanya mencapai 30 persen.

Menurut Henry, bukan hal baru jika MK memutuskan melakukan pemilu ulang karena hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Kesiapan mengajukan permohonan sengketa PHPU juga disampaikan oleh tim hukum pasangan AMIN. Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan kecurangan Pemilu 2024 di MK.

Ari Yusuf memastikan persiapan menyiapkan bukti-bukti kecurangan dan saksi sedang berjalan. Dia menyebut persiapan timnya telah mencapai 90 persen. “Kami sudah siap sebelum bertanding,” tegasnya, Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Telak di Lampung, KPU Sumsel Ungkap Keberatan Gibran Langgar Batas Usia Hingga Keterlibatan Aparat

Membandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya, Ari Yusuf menyebut Pemilu 2024 lebih curang karena terjadi secara TSM dan mudah dibuktikan. Dia pun sangat yakin bisa menggugah nurani para Hakim Konstitusi yang berkewajiban menjaga konstitusi negara.

Dua permasalahan utama yang akan dimohonkan oleh tim hukum AMIN untuk diajukan ke sidang sengketa PHPU di MK, yakni secara kuantitatif dan kualitatif.  

“Secara kuantitatif kami mempermasalahkan hitungan angka hasil pilpres versi KPU. Karena itu, tim hukum akan memaparkan perolehan suara versi tim AMIN. Kami juga mempersoalkan Sirekap KPU yang terjadi penggelembungan suara luara biasa,” jelas Ari Yusuf.

Secara kualitatif, tim hukum AMIN menilai Pemilu 2024 terjadi banyak kecurangan yang melanggar konstitusi. Ari Yusuf mengingatkan, konstitusi mengamanatkan bahwa pemilu harus diselenggarakan secara jujur dan adil.

Ari Yusuf secara tegas menyebut kecurangan di Pemilu 2024 melibatkan penyelenggara negara, mulai cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kepala desa untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

“Dalam petitum (permohonan, red), kami minta diskualifikasi paslon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, red). Lalu, pemilu diadakan lagi dengan peserta 01 dan 03 saja,” tegas Ari Yusuf. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga