Komisi XII DPR RI Jadwalkan Rapat dengan DPRD Kolaka Utara di Jakarta, Ini Agenda yang Dibahas

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 04 Juli 2025
0 dilihat
Komisi XII DPR RI Jadwalkan Rapat dengan DPRD Kolaka Utara di Jakarta, Ini Agenda yang Dibahas
Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kolaka Utara saat menyampaikan surat permohonan RDP di Komisi XII DPR RI pada pertengahan Juni 2025. Foto: Humas Sekertariat DPRD Kolaka Utara

" Komisi XII DPR RI telah menjadwalkan rapat khusus bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara untuk membahas berbagai isu penting pada pekan depan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi XII DPR RI telah menjadwalkan rapat khusus bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara untuk membahas berbagai isu penting pada pekan depan.

Agenda rapat rencananya akan membahas keterlibatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada sektor pertambangan, pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan isu lingkungan hidup.

Komisi XII DPR RI merupakan mitra kerja dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi.

Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, berharap rapat bersama Komisi XII dapat memberikan solusi konkrit terkait berbagai permasalahan pertambangan dan pengelolaan ore nikel di Kolaka Utara.

Baca Juga: Puluhan Rumah Tak Layak Huni di Kolaka Utara Dapat Bantuan Renovasi Rp 20 Juta Per Unit

"Tidak hanya persoalan IUP mati dan keterlibatan Perumda dalam pengelolaan pertambangan yang akan kami sampaikan di Komisi XII nanti. Tapi juga kewajiban para perusahaan pertambangan di Kolaka Utara untuk menjaga lingkungan hidup. Ini penting," terangnya, Jumat (4/7/2025).

Abu Muslim pun berharap, perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kolaka Utara yang tidak mematuhi dokumen lingkungan diberi teguran secara tertulis oleh Komisi XII DPR RI dan Kementerian ESDM.

"Setau kami, semua perusahaan pertambangan di Kolaka Utara telah mengantongi dokumen lingkungan. Meski demikian, kami masih temukan perusahaan yang tidak mematuhi dokumen tersebut," bebernya.

Perihal jadwal rapat bersama Komisi XII DPR RI, Abu Muslim yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kolaka Utara mengatakan direncanakan tanggal 15 Juli 2025 di ruang rapat Komisi XII di Senayan, Jakarta.

"Sebenarnya Komisi XII telah menjadwalkan untuk rapat pada tanggal 24 Juni 2025. Hanya, pada tanggal tersebut bertepatan dengan reses sehingga kami meminta untuk dijadwalkan ulang," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, menuturkan bahwa poin penting yang akan mereka bawa saat rapat bersama Komisi XII DPR RI nanti juga terkait hasil pertemuan dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 18 Juni 2025 lalu.

"Poinnya sama dengan yang kami sampaikan ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM," kata Muhammad Syair yang akrab dipanggil Chay.

Anggota DPRD yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Kolaka Utara ini mengatakan bahwa IUP yang sudah mati rencananya akan dialihkan ke Perumda.

“Tidak ada perluasan IUP yang masih berlaku ke IUP yang habis masa berlaku tanpa ada keterlibatan Perumda atau badan usaha milik daerah (BUMD),” jelasnya.

Baca Juga: TPP ASN Kabupaten Muna Segera Dibayarkan

IUP yang telah dicabut oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan Bupati Kolaka Utara pada masa kepemimpinan Bupati Rusda Mahmud saat itu diserahkan ke BUMD.

Peniadaan perluasan IUP yang telah habis masa berlaku dan pemberdayaan Perumda, menurut Chay, sebagai langkah bijak sehingga hak serta kewajiban pihak swasta setara dengan hak dan kewajiban Perumda.

"Kami sangat berharap ke depannya Perumda dapat terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan sehingga pemerintah daerah dapat menerima pemasukan PAD pada sektor pertambangan," harapnya.

Chay yakin keterlibatan Perumda pada sektor pertambangan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 500 miliar tiap tahun jika dikelola secara profesional dan transparan. (B-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga