Mahasiswa Desak Polda Sumatera Utara Agar Ali Opek jadi DPO Perjudian

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 06 Juni 2023
0 dilihat
Mahasiswa Desak Polda Sumatera Utara Agar Ali Opek jadi DPO Perjudian
Massa ketika berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan mengenai praktek perjudian. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Sekelompok mahasiswa tergabung di Aliansi Rakyat Bersatu berdemonstrasi ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (6/6/2023) petang "

MEDAN, TELISIK.ID - Sekelompok mahasiswa tergabung di Aliansi Rakyat Bersatu berdemonstrasi ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (6/6/2023) petang.

Massa dalam orasinya mendesak, agar kepolisian menetapkan Ali Opek sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO), atas dugaan kepemilikan dugaan lokasi perjudian di Kota Binjai KM 18.

Koordinator lapangan, Tengku Ibrahim dalam orasinya dengan tegas meninta, agar Kapolda Sumatera Utara turun tangan menuntaskan kasus perjudian itu.

"Segera tetapkan tersangka dan DPO kan Ali Susanto atau Ali Opek. Karena diduga menjadi pemilik lokasi perjudian dan akhirnya digerebek Polda Sumatera Utara," kata Tengku Ibrahim.

Baca Juga: Dituding Terima Suap dari Pengusaha Spa, Polda Sumatera Utara Bantah

Diakuinya, masyarakat sudah resah dengan adanya praktik perjudian di Kota Binjai. Bukan hanya di KM 18, tapi di Kota Brahrang juga.

"Tentu aktivitas ilegal seperti ini sangat merusak tatanan moral kehidupan masyarakat Binjai, serta melanggar Undang-Undang KUHP 303. Kami minta polisi memberantas segala bentuk perjudian," tegasnya.

Selain itu, massa juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan pengungkapan kasus judi di KM 18 Binjai.

"Kami mendukung Kapolda Sumatera Utara untuk memberantas praktik perjudian di daerah lainnya. Bahkan, kami siap untuk turun," terangnya.

Baca Juga: Dituding Monopoli Usaha Kantin, Pegawai Lapas Ngadu ke Polda Sumatera Utara

Tidak lama berselang, perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ipda D Manurung menerima aspirasi dari masyarakat.

"Terima kasih atas aspirasinya. Tentunya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum. Mengenai lokasi perjudian itu di KM 18 itu sudah dilakukan penggerebekan dan sudah diproses, ada 40 orang lebih ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai status Ali Opek, itu akan saya sampaikan kepada pimpinan saya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga