Kondisi Balita Korban Pemukulan di Makassar Mulai Membaik
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 10 Februari 2021
0 dilihat
Aipda Marwah , salah satu personil Polwan Polsek Panakukkang saat kunjungi GY balita korban pemukulan di RS Bhayangkara. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik
" Saya prihatin dengan balita tersebut karena sungguh tega pria dewasa menganiaya anak balita yang tak berdosa hingga babak belur gara-gara tidak suka mendengar tangisan anak bayi. "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Balita korban pemukulan dan penganiayaan, GY (1) yang dilakukan oleh pacar ibu korban, dirawat di RS Bhayangkara sejak Selasa malam kemarin (9/2/2021). Kondisinya kini terlihat mulai membaik.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan dan mendapat belas kasih dari berbagai kalangan masyarakat Kota Makassar.
Didampingi ibunya Satriani (18), GY terlihat asik bermain dengan mainan barunya yang diberikan oleh seorang Polwan yang bertugas di Polsek Panakukkang Polrestabes dan TP2A Kota Makassar, Aipda Marwah.
Aipda Marwah mengatakan, jika dirinya merasa kasihan melihat balita yang tak berdosa dianiaya oleh seorang pria dewasa yang kelak akan menjadi ayah tirinya jika sudah menikah dengan Satriani yang tak lain ibu GY.
Baca juga: Ganti Rugi Lahan di Busel Dinilai Rugikan Daerah
"Saya prihatin dengan balita tersebut karena sungguh tega pria dewasa menganiaya anak balita yang tak berdosa hingga babak belur gara-gara tidak suka mendengar tangisan anak bayi," ujar Marwah.
Marwah menambahkan, ia bersama tim TP2A Kota Makassar mendatangi RS Bhayangkara untuk melihat kondisi GY yang kini dirawat intensif karena luka yang di alaminya.
Kini Reyhan pelaku pemukulan yang juga pacar ibu korban menjalani pemeriksaan di Polsek Panakukkang dan diancam dengan pasal 80 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Balita yang masih berumur 14 bulan tersebut dianiaya oleh pacar ibunya karena kerap menangis yang tak henti-henti sehingga membuat Reyhan (21) pacar ibunya memukul hingga GY mengalami luka yang cukup serius di muka dan badanya. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Fitrah Nugraha