Konsel Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

Ashar Hamka, telisik indonesia
Jumat, 01 April 2022
0 dilihat
Konsel Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria
Aksi massa beberapa waktu lalu, saat berdemo di DPRD Konawe Selatan menuntut penuntasan kasus agraria. Foto. Ashar Hamka/Telisik

" Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diwakili oleh Wakil Bupati Konsel, Rasyid bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggagas pembentukan tim gugus tugas Reforma Agraria "

KONAWE SELATAN. TELISIK.ID - Sengketa lahan acapkali jadi persoalan tak kunjung berakhir. Untuk meminimalisir, hal itu, Kamis (31/3/2022), Pemda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diwakili oleh Wakil Bupati Konsel, Rasyid bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggagas pembentukan tim gugus tugas Reforma Agraria.

Wabup Konsel Rasyid, meminta agar tim gugus tugas agraria mengidentifikasi dan menelaah sumber permasalahan lahan yang terjadi di tengah masyarakat. Utamanya, berupaya meminimalisir persoalan sengketa lahan yang sering terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang masuk berinvestasi di Konsel.

"Kita mendorong agar polemik agraria di Konsel tidak terjadi. Segera dituntaskan agar tidak menjadi polemik berkepanjangan dan berkekuatan hukum tetap dan mengikat,“ kata Rasyid.

Politisi asal PKS ini menyebutkan, pihaknya tengah menggagas bagi masyarakat kurang beruntung secara ekonomi, akan dilakukan pendampingan hukum dalam bersengketa.

“Ke depan, tak ada lagi sengketa antar warga dengan warga, warga dengan pemerintah, warga dengan perusahaan, dan antar perusahaan itu sendiri,“ harapnya.

Baca Juga: PT OSS Diduga Buang Limbah Perusahaan ke Lahan Warga

Persoalan agraria di Konsel ini pernah menjadi sorotan dari kelompok masyarakat tani Konsel. Saat itu, Desember tahun lalu, sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyuarakan jikalau di Konawe Selatan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terhadap para petani.

Baca Juga: Masyarakat Resah Marak Judi dan Maksiat Jelang Ramadan di Sumut

Di mana, menurut Jenlap Aksi, Didi Hardiana, hasil investigasi KPA wilayah Sultra di lapangan telah terjadi konflik agraria sekitar kurang lebih 3000 rumah tangga petani. Jika dipetakan mencapai kisaran 7000 hektar luas lahan konflik agrarian.

“Ini hampir terjadi di seluruh kecamatan di Konsel. Belum pula pelanggaran hak asasi petani dalam sektor pemenuhan ekonomi, sosial dan budaya, milik petani yang sering kali terjadi,“ tegasnya saat berorasi di depan kantor DPRD Konsel.

Juga sejumlah polemik agraria yang melibatkan warga dan pemilik perusahaan. Seperti sengketa lahan antara warga transmigrasi dengan perusahaan perkebunan yang terdapat di UPT Arongo Kecamatan Landono, lahan warga transmigrasi di UPT Roda Kecamatan Kolono dan lahan transmigrasi warga Tolihe di Kecamatan Palangga. (B)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Kardin

Baca Juga