Konsultan dan Kepala Proyek Kompak Bantah Tudingan DPRD Kolaka Utara Soal Pengaspalan Jalan Tak Susai Bestek

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 27 Oktober 2023
0 dilihat
Konsultan dan Kepala Proyek Kompak Bantah Tudingan DPRD Kolaka Utara Soal Pengaspalan Jalan Tak Susai Bestek
Proses pengasapalan ruas Jalan Lelewawo-Porehu dinilai tak sesuai bestek oleh DPRD Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Video viral aspal yang mudah dikelupas pakai tangan di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ditanggapi kepala proyek dan konsultan pelaksana "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Video viral aspal yang mudah dikelupas pakai tangan di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ditanggapi kepala proyek dan konsultan pelaksana.

Mereka kompak membantah tudingan DPRD Kolaka Utara yang menyebut pengerjaannya tidak sesuai bestek.

Bantahan itu mereka kemukakan usai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin mengecek langsung ke lokasi.

"Kualitas dan semua material yang dihampar sudah sesuai standar, dan telah diuji laboratorium oleh pihak balai provinsi sebelum digunakan," kata kepala proyek Sapri, Kamis (27/10/2023).

Baca Juga: Puluhan Warga Kolaka Utara Berebut Elpiji Melon dalam Operasi Pasar, PNS Dilarang Beli

Sementara itu, Konsultan Pengawas, Satar menuturkan, aspal yang dikritik tersebut masih baru dan pekerjaannya sementara berjalan. Pemeriksaan juga dilakukan tidak hanya sekali untuk memastikan proyek tersebut sesuai standar dan kualitas yang ditentukan.

"Aspalnya kan baru dan kondisinya juga masih labil. Sabar dulu menunggu proses pengerjaan selesai dan melihat hasilnya," pintanya.

Proses pemadatan dan penggilasan juga dinilai sesuai prosedur yang ada. Kadar hamparan itu nantinya akan mengeras dengan sendirinya.

"Namanya barang elastis," imbuh Satar.

Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Mukramin menyarankan kontraktor dan pengawas intens memantau proses pengerjaan. Jika nantinya hasil pengaspalan benar tidak sesuai bestek, maka konsekuensinya aspal akan dibongkar ulang.

"Pasti tidak akan dibayar. Jadi harapan saya jalan yang diidamkan masyarakat ini betul-betul harus dikerjakan dan diawasi dengan baik," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kolaka Utara melontarkan kritikan usai beredar video yang memperlihatkan aspal mudah dikelupas.

Secara langsung, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari menganggap jika proyek itu tidak sesuai bestek. Ia juga mempertanyakan terkait perusahaan pemenang tender yang masih diberi peluang usai diblack list dengan kasus serupa.

Baca Juga: Minim Peralatan, DPRD Kolaka Utara Ragu Pengaspalan Ruas Jalan Lelewawo-Porehu Kelar Tepat Waktu

Belum lagi soal keterlambatan pengerjaan, dari 13 kilometer yang harus diselesaikan baru sekitar 2 kilometer lebih terlaksana dengan sisa waktu 64 hari kerja.

Proyek tersebut digarap PT Sumber Sarana Mas Abadi (PT SSMB) sebagai kontraktor pelaksana. Perusahaan itu bakal meyelesaikan pengaspalan dari ruas Jalan Lelewawo-Porehu dan Bangsala-Ponggi.

Kontrak perusahaan berjumlah 159 hari sejak dimulai 24 Juli lalu. Biaya yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui dana Inpres tahun 2023 sebesar Rp 24.161.036.000 dan digarap melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, Satker Wilayah I Sultra dengan Konsultan Supervisinya yakni PT Arci Pratama Konsultan (APK). (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga