Minim Peralatan, DPRD Kolaka Utara Ragu Pengaspalan Ruas Jalan Lelewawo-Porehu Kelar Tepat Waktu

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 27 Oktober 2023
0 dilihat
Minim Peralatan, DPRD Kolaka Utara Ragu Pengaspalan Ruas Jalan Lelewawo-Porehu Kelar Tepat Waktu
Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Basman saat monitoring pengaspalan ruas Jalan Lelewawo-Porehu. Foto: Ist.

" Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, ragu proses pengasapalan ruas jalan kabupaten di Lelewawo-Porehu akan kelar tepat waktu "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, ragu proses pengasapalan ruas jalan kabupaten di Lelewawo-Porehu akan kelar tepat waktu.

Pasalnya kata anggota Komisi III, Basman, peralatan pendukung yang digunakan pihak kontraktor sangat minim, sementara waktu pengerjaan kurang dari 60 hari lagi.

"Kami bersama Ketua Komisi III, Mustamrin, H Burhanudin dan Adi Putra sudah monitoring lapangan, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pengaspalan yang menurut mereka tidak sesuai bestek," terangnya melalui WhatsApp, Jumat (27/10/2023).

Saat monitoring, pihaknya menemukan ruas jalan yang telah diaspal dalam kondisi masih berpori. Belum lagi peralatan yang digunakan pihak penyedia jasa tidak memadai.

Baca Juga: Sejumlah Jalan di Kolaka Utara Segera Dibenahi Pakai Dana Inpres 2024 hingga Ratusan Miliar

Kontrak kerja mereka sampai 31 Desember 2023. Waktu kerja tersisa 64 hari, sementara volume yang selesai dikerjakan baru lebih 2 kilometer dari 13 kilometer yang akan mereka aspal.

"Kalau kontrak habis dan anggaran terputus, tentu yang rugi masyarakat," tegasnya.

Terlebih lagi, kata konsultan pengawas, lanjutnya, dana Inpres yang mendanai pengerjaan ruas Jalan Lelewawo-Porehu tidak mengenal istilah perpanjangan kontrak atau adenddum. Kontraktor dibayar berdasarkan volume pekerjaan yang telah diselesaikan.

"Berarti anggaran sisa pekerjaan yang tidak kelar kembali ke negara. Kalau begini yang rugi pasti masyarakat. Anggaran sudah ada disia-siakan, tahun depan belum tentu dapat," imbuhnya.

Menurutnya, Komisi III telah menyampaikan ke penyedia jasa dan konsultan pengawas untuk menambah peralatan di lapangan agar pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas bagus.

"Alat sudah kurang, rusak lagi. Di lapangan itu ada 3 alat mereka yang rusak. Tentu ini menghambat pekerjaan," ujarnya kesal.

Konsultan pengawas juga telah menyarankan penyedia jasa menambah peralatan, sebab dengan peralatan yang ada saat ini kontraktor hanya mampu menyelesaikan pengaspalan sepanjang 300 meter.

"Itupun hanya ruas jalan sebelah. Sebelahnya lagi belum. Ini kata konsultan lapangan," tegas Basman.

Kami bersama konsultan lapangan sudah menghitung dengan volume pekerjaan 13 kilometer menggunakan alat seadanya sulit pekerjaan itu selesai tepat waktu.

"Heran juga kita Sucipto (kontraktor) sudah blacklist karena kerjanya tidak beres, kenapa masih lolos lelang," ujarnya.

Baca Juga: Bendungan Ranteangin Kolaka Utara Bakal Dibangun Ulang, Estimasi Anggaran Rp 12,54 Miliar

Tidak hanya Basman, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas, yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Porehu kesal melihat ulah kontraktor tersebut. Harapnya pengaspalan menggunakan dana Inpres Rp 24 miliar dapat menghasilkan pekerjaan sesuai bestek.

"Kenyataannya pengerjaan aspal jauh dari bestek," tegasnya.

Ia turut menyayangkan perusahaan yang tahun 2022 lalu mengerjakan proyek pengaspalan ruas Jalan Totallang-Lambai dan Bangsala-Porehu yang telah diblacklist saat rapat dengar pendapat, masih menang tender.

"Itu hasil kerjanya di Totallang belum satu tahun sudah berlubang," kata Buhari. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga