Korban Bacokan Pedang di Kota Medan, Malah Dilapor ke Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 23 September 2022
0 dilihat
Korban Bacokan Pedang di Kota Medan, Malah Dilapor ke Polisi
Tim kuasa hukum bernama Martin Manurung bersama kliennya bernama Yusup Suripto ketika berada di depan Kantor Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan Jumat 22 September 2022. Foto: Reza Fahlefy/Telisik.

" Martin Manurung seorang pengacara mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian di Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Martin Manurung seorang pengacara mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian di Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Sebabnya, mereka menangani perkara dugaan penganiayaan dengan senjata tajam dan diduga menggunakan soft gun. Namun proses hukumnya berjalan tidak maksimal dan penuh kejanggalan.

"Jadi, kedatangan kami ke Mapolda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan ini, bahwa pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait perkara yang dialami oleh klien kami," kata Martin Manurung, Jumat (22/9/2022).

Akan tetapi, gelar perkara yang dijadwalkan ditunda tanpa adanya penjelasan yang tepat. Perkara yang ditangani oleh Martin yaitu seorang kliennya bernama Yusup Suripto menjadi korban penganiayaan.

"Jadi, dalam perkara ini. Klien saya menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Penganiayaan itu dilakukan oleh dua orang bernama Wiliam Charles dan David Nicolas. Keduanya telah diamankan, akan tetapi satu orang yang menjadi dalangnya dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan," ucap Martin.

Baca Juga: Tersangka Anak Bupati Labuhanbatu Selatan Tidak Ditahan, Korban Sebut Tak Adil

Diceritakan Martin, insiden itu disebabkan oleh seorang terduga pelaku yang telah dilepaskan oleh Polsek Percut Sei Tuan berinisial V.

"Jadi, awalnya V memarkirkan mobil ditempat usaha Yusup. Lalu ditegur oleh pemuda setempat bernama Diki. Diduga tidak senang ditegur, V lalu memanggil adiknya bernama David. Kemudian mereka menyerang Diki," tambah Martin.

Di saat mereka berseteru, datanglah Yusuf Suripto bersama temannya bersama Dedek berniat melerai ketiganya. Akan tetapi, di saat itu juga, David pergi memanggil Wiliam.

"Di saat itu, Diki disuruh oleh Yusuf untuk pergi, jadi di lokasi hanya tinggal Yusuf, V dan Dedek. Di saat itu jugalah Wiliam datang membawa dua buah pedang. Yusuf kemudian membujuk Wiliam agar jangan berseteru. Karena tidak terima dilerai ditegur begitu, Wiliam langsung membacok korban dengan pedangnya," ungkapnya.

Setelah diserang, korban menangkis pedang itu dan mengenai tangannya. Mendapati perlakuan begitu, korban pergi mencari batu agar pelaku pergi. Akan tetapi, David malah mengacungkan pistolnya kearah korban.

"Lalu korban yang ketakutan langsung lari kerumah dan mengambil besi. Akan tetapi, bukannya takut, Wiliam langsung mendatangi korban dan membacok korban dengan pedang yang dibawanya itu, korban berusaha menangkis, tapi dia terjatuh. Disaat itu jugalah Wiliam membacoki korban, dan mengenai wajah dan tangan, tubuhnya," tutur Martin.

Di saat itu, beruntung ada warga yang melerai dan mengamankan ketiga pelaku itu. Akan tetapi, polisi telah melepaskan V karena disebut tidak bersalah.

Atas insiden itu, informasinya pihak dari Wiliam dan David juga membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Polisi juga menindaklanjuti laporan itu.

"Jadi, kami harapkan pihak Polda Sumatera Utara melihat secara luas perkara ini. Kami harapkan polisi pakai hati melihat perkara ini, sudah jelas jelas siapa korbannya. Mengenai pengaduan pihak pelaku, kami belum belum mengetahuinya," terangnya.

Sedangan Yusuf Suripto, ketika diwawancarai awak media mengaku masih mengalami trauma setelah dibacok oleh pelaku dengan pedangnya.

"Saya masih belum bisa banyak berbicara, yang jelas, kedatangan saya kelokasi karena ingin melerai adanya perkelahian antara V dan Diki. Tapi, saya malah dibacoki oleh pelaku," tuturnya.

Baca juga: Tikam Mahasiswa, Pria Ini Ditangkap di Perpustakaan Kampus

Atas insiden itu, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Colombia di Medan. Korban juga mengaku bahwa disaat kejadian itu, dia sedang berjualan diseputaran lokasi kejadian.

"Luka ini semuanya harus dijahit sebanyak 60 jahitan. Saya belum bisa banyak berdiri dan berbicara, karena masih lemas kali. Saya berharap dalam kasus ini polisi bisa melihat dengan hati nuraninya ya. Itu saja," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail permasalahan ini.

"Jadi, untuk permasalahan ini saya belum bisa menjelaskan secara detail. Tapi, jika adanya saling lapor, maka laporan itu tidak boleh terjadi disatu tempat. Misalnya satu di Polsek Percut Sei Tuan, satunya lagi bisa di Polrestabes Medan, bisa juga di Polda Sumatera Utara. Nanti, penyidik akan melakukan penelitian terkait dengan kedua laporan itu," ungkapnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga