Korban Dugaan Pengrusakan Pagar Bangunan Kecewa Kapolsek Stabat Ngintip-Ngintip
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 06 Oktober 2023
0 dilihat
Bambang Hermanto korban dugaan pengrusakan pagar bangunan miliknya ketika di Polsek Stabat dan bertemu dengan Bripa Devo Lubis. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Korban dugaan pengrusakan pagar bangunan, Bambang Hermanto kecewa dengan Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy dan anggotanya "
MEDAN, TELISIK.ID - Korban dugaan pengrusakan pagar bangunan, Bambang Hermanto kecewa dengan Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy dan anggotanya.
Sebab, Kapolsek Stabat memilih menghindar saat korban datang ke Markas Polsek yang dipimpin oleh AKP Ferry Ariandy, Kamis (5/10/2023) petang.
"Jadi, saya datang ke Polsek Stabat untuk mempertanyakan laporan saya. Pengrusakan yang diduga dilakukan atas perintah oknum pengacara berinisial MM," ucapnya.
Baca Juga: Polda dan Kejaksaan Didemo, Dugaan Penggelapan Anggaran PDAM Tirtanadi Disoal
Akan tetapi, saat berada di Mapolsek Stabat. Korban melihat Kapolsek Stabat baru datang dan langsung masuk kerumah dinasnya. Namun, perwira polisi ini hanya mengintip-ngintip dari jendela rumah dinasnya itu.
"Jadi, awalnya saya masuk ke kantor Polsek Stabat. Tapi tidak ada orang di situ, hanya ada petugas piket penjagaan. Lalu saya ke rumah dinas Kapolsek dan melihat Kapolsek mengintip dari balik tirai jendelanya lalu masuk ke rumahnya," tambahnya.
Selain itu, saat korban datang ke kantor Polsek Stabat untuk menemui penyidik pembantu. Dia hanya bertemu dengan Bripka Devo A Lubis.
"Saya tanya kepada petugas itu, petugas itu hanya menyarankan datang lagi besoknya. Jadi, itulah bentuk kekecewaan saya," tuturnya.
Atas adanya perlakuan Kapolsek Stabat yang mengintip dari jendela dan tidak adanya personel penyidik pembantu di Polsek Stabat, Bambang meminta agar Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Langkat memanggil AKP Ferry.
"Kapolsek harus diperiksa, seharusnya Kapolsek keluar dari rumah dinas itu saat saya berada di depan rumah dinasnya. Ini dia hanya mengintip dari jendela," ucapnya.
Kemudian, Bambang meminta agar Polsek Stabat menindaklanjuti laporannya. Pasca dilimpahkan dari Polda Sumatera Utara.
"Saya membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, tapi akhirnya dilimpahkan ke Polres Langkat dan akhirnya sampai ke Polsek Stabat," terangnya.
Di Polsek Stabat, Bripka Devo mengaku, di kantor itu hanya dia sendiri yang berjaga. "Penyidik dan penyidik pembantu tidak ada bang. Hanya saya sendiri saat ini, tadi memang ada Panitreskrim. Tapi saat ini tidak ada orang, hanya saya sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Penyebab Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasatreskrim Labuhanbatu
Selain itu, Devo juga menyarankan agar pelapor datang kembali lain waktu.
"Besok datang aja lagi, karena Kapolsek dan Kanitreskrim tidak ada di tempat. Kalau tidak percaya masuk saja coba lihat," terangnya.
Terpisah, Kapolsek Stabat AKP Feery ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Jumat (6/10/2023) siang belum memberikan jawaban atau belum merespon.
Sebagaimana diketahui, Bambang Hermanto melaporkan MM ke Mapolda Sumatera Utara atas kasus dugaan pengerusakan pagar bangunannya, 29 Agustus 2023. Sehingga oknum pengacara itu dilaporkan ke polisi sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/B/1041/VIII/2023. Saat ini, laporan itu bergulir di Polsek Stabat. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS