Polda dan Kejaksaan Didemo, Dugaan Penggelapan Anggaran PDAM Tirtanadi Disoal

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 06 Oktober 2023
0 dilihat
Polda dan Kejaksaan Didemo, Dugaan Penggelapan Anggaran PDAM Tirtanadi Disoal
Massa dari Aliansi Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) berdemonstrasi ke Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Aliansi Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir), berdemonstrasi ke Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (6/10/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Aliansi Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir), berdemonstrasi ke Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (6/10/2023) siang.

Selain ke Polda Sumatera Utara, massa juga melakukan aksi serupa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menyampaikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.

Akan tetapi, penyertaan modal itu tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Bahkan, pihak PDAM Tirtanadi tidak transparan dalam kegiatan penyertaan modal itu.

Baca Juga: Penyebab Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasatreskrim Labuhanbatu

"Ini menjadi pertanyaan publik, ke mana dana sebesar itu dialokasikan. Sedangkan tidak adanya transparansi anggaran di seluruh OPD dan BUMN jajarannya," ucap koordinator lapangan, Mickael Halomoan Harahap.

Informasi yang didapat, penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar yang ada di perusahaan itu masih tersimpan di bank.

"Mengapa setelah dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara baru mengatakan dana itu akan digunakan untuk pembangunan instalasi air di Pancurbatu, peningkatan instalasi air sunggal dan peningkatan kapasitas instalasi air di Delitua," ungkapnya.

Menurut Mickael, penyertaan modal tersebut sejak 2018 hingga 2022 diduga terjadi penyelewengan dana penyertaan modal tersebut.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PDAM Tirtanadi, karena diduga telah bersekongkol melakukan penggelapan dana," tegasnya.

Selain itu, massa juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Dirut PDAM Tirtanadi, terkait dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar.

"Kami juga meminta kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk mendesak Dirut PDAM Tirtanadi melakukan Uprating IPA Sunggal, Uprating IPA Deli Tua dan IPA Mili Pancurbatu, apabila tidak segera diproses diduga kuat terjadi penggelapan dana senilai 73,2 miliar itu," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan di Langkat Ditangani Polisi, Warga Minta Tangkap Oknum Pengacara

Kemudian, mereka juga meminta agar Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Dirut PDAM Tirtanadi atas dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan pipa transmisi di Kecamatan Helvetia.

"Selanjutnya, kami meminta aparat penegak hukum memeriksa Dirut PDAM Tirtanadi atas dugaan penggelapan dana pengadaan pipa transmisi di Hamparan Perak," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, menyampaikan aspirasi dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara.

"Setiap aspirasi yang datang atau masuk ke Polda Sumatera Utara, pastinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya. Silahkan menyampaikan aspirasinya, tapi harus sesuai dengan buktinya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga