Penyebab Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasatreskrim Labuhanbatu

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 06 Oktober 2023
0 dilihat
Penyebab Mahasiswa Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasatreskrim Labuhanbatu
Massa dari Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia ketika berdemonstrasi, mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolres Labuhanbatu dan Kasatreskrimnya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia berdemonstrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 11:00 WIB "

MEDAN, TELISIK.ID - Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia berdemonstrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.

Massa dalam orasinya menyebut Polres Labuhanbatu lemah menangani perkara di wilayah hukumnya. Di antaranya adalah dugaan kasus penyelewengan atau penggelapan sesuai dengan laporan bernomor LP/B/1963/XI/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Laporan itu awalnya dibuat di Mapolda Sumatera Utara dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Namun, perkara itu mandek.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan di Langkat Ditangani Polisi, Warga Minta Tangkap Oknum Pengacara

"Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara memproses laporan masyarakat yang sudah lama belum mendapat kepastian hukum," ucap Ketua Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI), Andrian Saputra.

Selain itu, mahasiswa ini juga menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan arahan untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas.

"Jadi, kami minta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap Kapolres Labuhanbatu dan Kasatreskrimnya terkait lambatnya proses hukum," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar kasus ini diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. Agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih profesional.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua PDIP di Nias Selatan Lapor 4 Akun Facebook ke Polisi

"Artinya, kami berharap agar pihak Polda Sumatera Utara bisa bekerja dengan profesional dan mengambil alih laporan ini," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti kepada pimpinan.

"Secepatnya kami akan tindaklanjuti kepada pimpinan, semua ada aturan dan mekanismenya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga