KPK OTT Sejumlah Pejabat di Kuansing Riau
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Selasa, 19 Oktober 2021
0 dilihat
Penyidik KPK. Foto: Repro Antara
" KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi "
JAKARTA,TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini daerah yang disasar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, hingga kini tim KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, KPK melakukan giat di Riau, tim kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Sejumlah orang dikabarkan turut ditangkap. Namun Ghufron enggan mengungkap identitas pihak yang ditangkap tersebut berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Baca Juga: Menteri Sofyan Bongkar Modus Mafia Tanah, Begini Caranya
Baca Juga: Soal Pencemaran Laut Laonti, Izin Amdal PT GMS Terancam Dicabut Kementerian
Para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Riau untuk kemudian nantinya bisa dibawa ke Jakarta. Oleh sebab itu, Ghufron meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini tim penyelidik serta penyidik masih berada di Kuansing untuk mengumpulkan bukti.
"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli.
Lebih lanjut Firli menjelaskan, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
"Nanti KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," katanya. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali