JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat sejumlah calon kepala daerah yang memiliki sponsor dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Parahnya, para sponsor tersebut berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam hasil survei yang dilakukan kepada 466 calon kepala daerah yang kalah di Pilkada. Menurut Nainggolan, fakta itu terungkap berdasarkan hasil survei KPK terhadap beberapa calon kepala daerah yang berlaga di kontestasi Pilkada 2015, 2017 dan 2018.

“Ternyata ini yang dimaksud adalah kepala dinas, kepala badan yang jadi tim sukses petahana dan dia ikut memobilisasi dana untuk mendukung supaya calonnya terpilih,” kata Pahala dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8/2020).

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, meningkatnya trend ketidaknetralan ASN dalam proses Pilkada, yang dapat dilihat dari hasil survei KPK yaitu 70 persen calon kepala daerah mengaku didukung oleh sponsor ASN untuk mendanai Pilkada. Ini harus mendapat respon serius dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"KASN segera menindaklanjuti temuan tersebut, serta menindak tegas ASN yang terbukti bersikap tidak netral dengan mendukung Cakada tertentu yang ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020, guna memberikan efek jera mengingat dalam Undang-Undang ASN dijelaskan bahwa setiap ASN tidak berpihak dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," tegas Ketua MPR kepada Telisik.id, Kamis (6/8/2020).