KPK Selidiki Tindak Pidana Korupsi Proyek Toilet Sekolah

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Jumat, 29 Oktober 2021
0 dilihat
KPK Selidiki Tindak Pidana Korupsi Proyek Toilet Sekolah
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Repro rmol.id

" Pembangunan toilet sekolah tersebut menelan anggaran yang sangat besar hingga miliaran rupiah. "

JAKARTA,TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan toilet sejumlah sekolah yang sempat viral di daerah Bekasi, Jawa Barat pada akhir 2020 lalu.

Pembangunan toilet sekolah tersebut menelan anggaran yang sangat besar hingga miliaran rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki potensi tindak pidana korupsi terkait pembangunan toilet sekolah yang menghabiskan anggaran sekira Rp 96,8 miliar.

Ali menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek pembangunan toilet ini.

Baca juga: Bupati Busel Terima Perwakilan Aksi, Massa Terpaksa Keluar Karena Tak Ada KPK

Baca juga: 5 Hari Lakukan Operasi, Polda Sumut Tangkap 41 Penjahat

"Benar, saat ini masih terus dilakukan pengumpulan bahan dan bukti keterangan," kata Ali kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan selama proses penyelidikan berlangsung.

"Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi, jadi belum yang pro justicia ya," kata Alex, panggilan akrab Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Alex mengakui pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi tersebut.

Hal itu, tambah Alex, akan dilakukan usai gelar perkara yang melibatkan tim penyelidik, penyidik, hingga penuntutan.

"Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujarnya. (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga