Perlawanan Ketua DPRD Muna Tak Pengaruhi Keputusan DPP Hanura

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 19 Mei 2022
0 dilihat
Perlawanan Ketua DPRD Muna Tak Pengaruhi Keputusan DPP Hanura
Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati bersama Sekjen DPP Hanura, Kodrat Shah. Foto: Ist.

" Mantan Ketua DPC Hanura Muna itu tetap ngotot mempertahankan jabatannya. Segala macam cara dilakukan. Terbaru, Saemuna menyiapkan kuasa hukum "

MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna, La Saemuna masih terus melakukan perlawanan terhadap keputusan DPP Hanura terkait pergantiannya.

Mantan Ketua DPC Hanura Muna itu tetap ngotot mempertahankan jabatannya. Segala macam cara dilakukan. Terbaru, Saemuna menyiapkan kuasa hukum.

Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON) menegaskan, perlawanan yang dilakukan kader pembangkang tidak akan mempengaruhi keputusan DPP. Surat keputusan DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna menggantikan Saemuna sudah final.

"Silakan (melawan). Kita prinsipnya tegak lurus mengamankan keputusan partai. Jadi saat ini, lawan Saemuna bukan DPD dan DPC, melainkan DPP," tegas WON, Kamis (19/5/2022).

Mantan anggota DPR-RI itu mengaku telah melaporkan hasil mediasi antara DPD, Saemuna dan Irwan ke DPP. Dari DPP telah menyimpulkan, bahwa pergantian Saemuna itu telah sesuai mekanisme AD/ART partai.

Baca Juga: Rumah Juang Puan Maharani Baru Ada di Sulawesi Tenggara

"Pak Sekjen sampaikan akan terus mengawal DPD dan DPC untuk melakukan pergantian, karena sudah sesuai dengan AD/ART partai," ungkapnya.

Baca Juga: Disandingkan Bersama Lukman Abunawas di Pilgub, Rusman Emba: Tergantung Elektabilitas

Untuk mempertegas dukungan pergantian itu, DPP akan kembali mengeluarkan surat pemberitahuan yang akan diserahkan ke DPRD Muna.

"Suratnya saya akan serahkan ke DPC untuk diteruskan ke DPRD Muna. Tinggal kita tunggu, apalagi yang menjadi alasan hingga pergantian tidak diproses pimpinan dewan," ujarnya.

Terkait Saemuna yang menggunakan kuasa hukum, tidak masalah. Toh, bila kuasa hukumnya paham tentang mekanisme partai, pastinya tidak akan melakukan pendampingan terhadap kader pembangkang. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga