KPU Ingatkan Semua Paslon Patuhi Masa Tenang

Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 04 Desember 2020
0 dilihat
KPU Ingatkan Semua Paslon Patuhi Masa Tenang
Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Kami sudah menyampaikan kepada mereka terkait masa tenang. Hal itu sudah kami jelaskan dan mereka sudah pahami. "

KONAWE UTARA, TELISIK.ID - KPU Konawe Utara (Konut) mengingatkan semua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati mematuhi aturan masa tenang dengan tidak melakukan aktivitas kampanye.

“Selama masa tenang, semua Paslon, tim kampanye dan relawan pendukung tidak melakukan aktivitas apapun yang dikonotasikan kegiatan kampanye," kata Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata kepada Telisik.id, Jum’at (4/12/2020).

Syawal menjelaskan, jika KPU Konut telah menyampaikan kepada semua tim Paslon untuk tidak boleh ada lagi aktivitas yang dikategorikan kegiatan kampanye di masa kampanye.

“Masa tenang ini mulai tanggal 6-8 Desember 2020, ”kata Syawal.

Menurutnya, di masa tenang semua tim Paslon sudah bisa memahami, mereka tinggal pelaksanaannya saja ketika masa tenang tiba.

"Kami sudah menyampaikan kepada mereka terkait masa tenang. Hal itu sudah kami jelaskan dan mereka sudah pahami," ujarnya.

Baca juga: HATI: Jaga Kampung, Perkuat Solidaritas

Syawal menjelaskan, alat peraga kampanye seperti baliho harus dicabut oleh tim Paslon selama masa tenang, sehingga ketika pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti sudah bersih.

“Mulai tanggal 5 Desember nanti, semua baliho yang dipasang pasangan calon harus sudah bersih,” tegasnya.

Menurut Syawal, kalau tim kampanye pasangan calon tidak melakukannya maka Badan Pengawas Pemilu dengan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membersihkan atribut kampanye.

“Saya tegaskan selama masa tenang alat peraga kampanye harus bersih," katanya.

Dia juga mengatakan, terkait aktivitas kampanye di media sosial, akun resmi Paslon harus ditutup dan tidak boleh lagi ada aktifitas di dalam media sosial tersebut.

“Akun yang dimaksud adalah akun yang didaftarkan di KPU,” jelas Ketua KPU Konawe Utara ini. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga