KPU Kota Kendari Nyatakan Berkas Pendaftaran SKI - Sudirman Lengkap

Nur Fauzia, telisik indonesia
Kamis, 29 Agustus 2024
0 dilihat
KPU Kota Kendari Nyatakan Berkas Pendaftaran SKI - Sudirman Lengkap
Pasangan SKI-Sudirman saat menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Kota Kendari. Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) – Sudirman, merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU pada hari terakhir masa pendaftaran bapaslon "

KENDARI, TELISIK. ID – Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) – Sudirman, merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU pada hari terakhir masa pendaftaran bapaslon, Kamis (29/8/2024).  

Pasangan ini diusung oleh empat partai politik (parpol) dan dua parpol pendukung untuk bertarung dalam perhelatan pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari pada 27 November 2024.

Empat parpol pengusung SKI – Sudirman adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Sedangkan dua parpol pendukung yakni Partai Hanura dan Partai Umat.

Baca Juga: Diusung 6 Partai, SKI-Sudirman Balon Wali Kota Kendari Pertama Mendaftar di KPU

“Pasangan SKI – Sudirman menjadi bapaslon pertama yang mendaftarkan diri dan berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU,” ujar Siska.

Siska mengingatkan kepada para pendukung dan simpatisannya agar saling menjaga keamanan serta dan tidak saling menghina terhadap pendukung kontestan lainnya.

“(Pilwali ini) Tujuannya satu yaitu memilih dan melahirkan pemimpin Kota Kendari yang berpengalaman,” kata Siska.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan SKI – Sudirman, Sudarmanto Saeka, mengatakan SKI – Sudirman bersama tim pemenangan sudah bertekad ingin memajukan Kota Kendari ke arah yang lebih baik.  

Baca Juga: Daftar di KPU, Balon Bupati Muna Barat La Ode Darwin-Ali Basa Jalan Kaki Bersama Pendukung dan Simpatisan

Mengenai dukungan dari dua parpol yakni Hanura dan Partai Umat, Ketua KPU Kota Kendari, Jumuwal Saleh, mengatakan keduanya bukan sebagai parpol pengusung karena mereka belum melaporkan dana kampanye.

Diusung empat parpol, bapaslon SKI – Sudirman dianggap sudah lebih dari cukup untuk bisa mendaftarkan pencalonannya di KPU.

“Satu partai saja (dari) Partai Nasdem sudah cukup untuk mengusung karena sesuai dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi, red) yaitu sebanyak 10 persen atau 19.565 suara sudah bisa mencalonkan diri dan Nasdem lebih dari itu,” jelas Jumuwal. (B)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga