KPU Muna Butuh Tambahan Rp 6 M, Bawaslu Hanya APD

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 08 Juni 2020
0 dilihat
KPU Muna Butuh Tambahan Rp 6 M, Bawaslu Hanya APD
Ketua KPU Muna, Kubais. Foto: Sunaryo/Telisik

" Paling besar itu APD sekitar Rp 5 miliar, khususnya untuk pengadaan rapid test dan alat pengukur suhu tubuh. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pembahasan penyesuaian anggaran Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Tentunya, waktu pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19, akan terjadi pembengkakan anggaran buat para penyelenggara.  

Nah, KPU sebelum mengajukan perubahan anggaran, terlebih dahulu dilakukan rasionalisasi akibat pandemi COVID-19. Dari anggaran awal sebesar Rp 37,2 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) setelah dirasionalisasi terdapat selisih sebesar Rp 3,1 miliar.

"Selisih Rp 3,1 miliar itu didapat dari pengurangan dana kampanye, perjalanan dinas dan debat kandidat," kata Kubais, Ketua KPU Muna.

Dengan adanya selisih itu, usulan tambahan anggaran KPU akan berkurang yang semula kurang lebih Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar. Selisih dana akan digunakan untuk menutupi pembuatan tambahan TPS dan kebutuhan honor. Sementara untuk usulan tambahan anggaran itu untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) 5267 penyelenggara.  

Baca juga: Riwayat Panjang dan Makna Filosofis Alun-alun Utara Yogyakarta

"Paling besar itu APD sekitar Rp 5 miliar, khususnya untuk pengadaan rapid test dan alat pengukur suhu tubuh," ungkapnya.

Namun, untuk pengadaan APD itu masih menunggu keputusan dari pusat. Apakah diadakan Pemkab atau KPU. Toh, bila diadakan Pemkab, KPU hanya menerima dalam bentuk barang saja.

"Harapan kami APD, handsanitizer, disinfektan, masker disiapkan Pemkab," pintanya.

Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, terjadi penambahan TPS yang jumlahnya sekira 107. Sehingga jumlah secara keseluruhan menjadi 408 TPS dengan estimasi satu TPS dengan wajib pilih 500 orang.  

"Penambahan TPS, berkosekuensi dengan penambahan badan adhoc," sebutnya.

Beda halnya dengan Bawaslu. Kalaupun ada tambahan anggaran, tidak terlalu besar. Bawaslu hanya membutuhkan APD.

Baca juga: Puluhan Ribu Kartu Prabayar Bodong Diamankan Polrestabes Makassar

"Kami masih menunggu perintah dari Bawaslu RI. Paling kita hanya meminta APD," kata Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna.

Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, akan mendukung penuh kebutuhan anggaran Pilkada sesuai protab COVID-19.

Untuk APD, Pemkab akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kemendagri. Bila menjadi tanggungan, Pemkab siap. Apalagi khusus rapid test, saat ini masih ada stok sekitar kurang lebih 3000. Sisanya akan ditambah.

"Intinya kita siap. Tinggal menunggu saja dari Kemendagri dan KPU RI," ujarnya.

Bila apa yang menjadi usulan anggaran KPU menjadi kewajiban Pemkab memenuhinya, maka tinggal dirasionalkan dengan APBD.

"Kalau wajib, kita lakukan refocusing anggaran ke tiga. Kita juga berharap ada kebijakan pusat untuk mengembalikan DAU yang dipotong, sehingga untuk kebutuhan Pilkada bisa dipenuhi," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga