KPU Muna Godok Perampingan Dapil

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 18 September 2021
0 dilihat
KPU Muna Godok Perampingan Dapil
Ketua KPU Muna, Kubais. Foto: Sunaryo/Telisik

" Ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan Dapil. Diantaranya adalah perkembangan wilayah dan pertumbuhan jumlah penduduk. "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mulai mewacanakan melakukan perampingan daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Hal tersebut didasari atas enam Dapil pada Pileg 2019 lalu, dianggap terlalu gemuk.

"Ada rencana dilakukan perampingan dari enam kembali ke empat Dapil," kata Kubais, Ketua KPU Muna, Sabtu (18/9/2021).

Ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan Dapil. Diantaranya adalah perkembangan wilayah dan pertumbuhan jumlah penduduk.

Di Muna sampai saat ini belum ada tambahan pemekaran kecamatan. Jumlahnya masih tetap 22 kecamatan.

Baca juga: KPU Muna Godok Perampingan Dapil

Baca juga: Sidang Gugatan di PTUN Digelar, Legislator William Wandik Beber Bukti Abal-Abal Moeldoko

Namun sebelum itu, KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi denhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Kita sementara koordinasi. Tinggal kita lihat seperti apa nanti kajiannya," terangnya.

Kajian yang dimaksud, kata Kubais, adalah jangan sampai dengan pengerucutan empat Dapil, ada kelebihan masyarakat yang tidak terwakili. Begitu juga sebaliknya bila enam Dapil.

"Jadi representasi suara itu harus benar-benar terakomodir. Jangan sampai ada keterwakilan yang dirugikan," terangnya.

Perampingan Dapil ini nantinya, tidak akan mempengaruhi jumlah kursi anggota DPRD. Jumlahnya tetap 30 orang seperti yang ada saat ini.

"Masing-masing Dapil nantinya pasti ditambah jumlah kursinya," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga