KPU Nyatakan Bapaslon ASR-Hugua Penuhi Syarat dan Segera Periksa Kesehatan
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 28 Agustus 2024
0 dilihat
Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka-Hugua resmi mendaftarkan di KPU dan dikawal lima partai pendukung. Foto: Erni Yanti/ Telisik
" Bapaslon ASR - Hugua mendaftar ke KPU dengan didampingi oleh empat partai pengusung, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Hanura, serta dua partai pendukung yakni berkarya dan Prima "
KENDARI, TELISIK.ID – Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka – Hugua (ASR – Hugua), resmi mendaftarkan diri ke KPU Sultra pada Rabu (28/8/2024).
Bapaslon ASR - Hugua mendaftar ke KPU dengan didampingi oleh empat partai pengusung, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Hanura, serta dua partai pendukung yakni berkarya dan Prima.
Terlihat saat pendaftaran ASR-Hugua kompak menggunakan kemeja putih dan peci hitam. Mereka pun dikalungkan selempang bunga saat tiba di KPU Sultra.
Setelah pendaftaran dilakukan, KPU memberi plakat kepada bapaslon ASR-Hugua, kemudian penyerahan plakat dan penandatanganan visi dan misi.
“Bahwa kami hari ini sudah melalui proses dan tahapan pilkada, oleh karena itu mohon doa restu dan dukungannya. Sekali lagi saya bersama Pak Hugua siap mengikuti pilkada ini (semoga penyelenggaraan) jujur adil,” kata ASR.
ASR mengatakan, ia bersama Hugua belum sebagai calon tetap sehingga sesuai aturan, maka hanya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Resmi Mendaftar di KPU
“Karena kami ini belum sebagai calon tetap, yang kita akan lakukan adalah sosialisasi, karena waktu yang diberikan kepada kami sebagai calon sesuai dengan aturan yang ada,” kata ASR.
Ia juga membahas latar belakangnya bersama Hugua saling melengkapi sehingga bukan hanya visi misi melainkan mimpi besar membangun Sultra.
Hugua membenarkan, bersama ASR, mereka belum sebagai calon tetap dan dirinya masih berstatus sebagai anggota DPR RI. Karena itu, dia meminta Bawaslu untuk menjelaskan kepada masyarakat terhadap hal tersebut.
“Saat ini saya sebagai calon dan sebagai anggota DPR RI, karena belum calon tetap maka setelah ini kami akan melakukan proses sosialisasi. Tolong dijelaskan ke bawah kami ini belum calon tetap sehingga pelaksanaan Undang-Undang belum terpenuhi,” terang Hugua.
Sementara, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal, pendaftaran bapaslon dimulai sejak 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Diarak Ribuan Pendukung dan Simpatisan, ANS-Heriyanto Daftar Calon Bupati Bombana
“Tadi kita sudah menerima satu bakal pasangan calon gubernur melakukan proses pendaftaran, kami sudah melakukan penelitian terhadap berkas pencalonan dan berkas calonnya yang alhamdulillah sudah memenuhi syarat,” jelas Asril.
Setelah menyatakan bapaslon ASR - Hugua memenuhi syarat, KPU kemudian menyerahkan tanda terima bahwa yang bersangkutan sudah bisa lanjut melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Proses penerimaan berkas berdasarkan kajian administrasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan tim verifikasi sehingga terbit tanda terima dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Asril. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS