KPU Tetapkan DCT Anggota DPR 9.917 dan 668 DPD RI Pemilu 2024

Mustaqim, telisik indonesia
Jumat, 03 November 2023
0 dilihat
KPU Tetapkan DCT Anggota DPR 9.917 dan 668 DPD RI Pemilu 2024
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan penetapan DCT DPR dan DPD RI di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Humas KPU RI

" KPU RI menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil), Jumat (3/11/2023), di kantor KPU RI, Jakarta "

JAKARTA, TELISIK.ID - KPU RI menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil), Jumat (3/11/2023), di kantor KPU RI, Jakarta.

Sementara untuk DCT anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil (provinsi) yang terdiri 535 laki-laki dan 133 perempuan.

“Untuk DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT adalah 9.917,” jelas Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sebelum DCT ini ditetapkan, terdaftar 9.919 nama di daftar calon sementara (DCS) untuk DPR RI dan 1.030 untuk DPD RI. Khusus DCS DPR RI, perubahan ini terjadi setelah adanya tanggapan dari masyarakat dan masukan dari Partai Gelora kemudian dicoret satu nama.

Setelah pencoretan itu, jumlah calon di DCS DPR RI berubah menjadi 9.918. Namun, saat KPU memverifikasi data tersebut, jumlahnya kembali berkurang satu orang karena data ganda.

Baca Juga: Pencalonan Gibran dan Nasib Pamannya Ditentukan Putusan MKMK 7 November

Kegandaan itu ditemukan pada caleg DPR RI dapil Kalimantan Barat yang dicalonkan oleh Partai Perindo dan namanya juga terdaftar sebagai caleg di Partai Gerindra.

“Sehingga ditetapkan tidak memenuhi syarat dan yang kami tetapkan masuk daftar calon tetap 9.917 orang,” beber Hasyim.

Sementara pada DCS DPD RI sebelumnya terdaftar 1.030 orang. Hasyim menjelaskan, bakal calon yang berhasil melakukan penyerahan dukungan 865 orang. Selanjutnya, jumlah calon memenuhi syarat 701 orang.

Pada akhirnya yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD sejak 1-14 Mei 2023 berjumlah 683 orang dan yang tidak mendaftarkan diri 18 orang.

Hasil verifikasi dari 683 orang itu, kata Hasyim, hanya 113 orang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat 568 orang, dan 2 orang tidak memenuhi syarat. Setelah masa perbaikan dan terverifikasi memenuhi syarat calon anggota DPD 675 orang serta tidak memenuhi syarat 8 orang.

“Namun yang masuk DCS hanya 674 orang. Ada 1 orang mengundurkan diri karena dia memilih sebagai calon anggota DPR,” katanya.

Dari jumlah nama di DCS itu terdapat 4 calon mundur. Sedangkan 1 orang tidak memenuhi syarat karena belum menjalani masa jeda lima tahun sebagai terpidana korupsi.

Hasyim menjelaskan, orang yang pernah terkena pidana korupsi bisa mendaftarkan diri. Namun, harus memenuhi syarat sudah bebas murni. Selanjutnya telah melewati masa jeda lima tahun setelah bebas.

“Sehingga yang ditetapkan hari ini, DCT calon DPD 668 orang dengan jumlah laki-laki 535 orang dan perempuan 133 orang,” jelasnya.

Setelah penetapan DCT, dilanjutkan dengan tahapan sosialisasi calon yang berlangsung 4-27 November 2023. Kemudian masa kampanye oleh kontestan Pemilu 2024 pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Anggota KPU RI yang membidangi hukum dan pengawasan, Mochammad Afifuddin, mengatakan tidak tertutup kemungkinan setelah penetapan DCT ada sengketa pencalonan. Kemungkinan sengketa itu akan berlangsung di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Mungkin saja ada proses (DCT) dipersoalkan berbagai pihak. Maka masa pengajuan sengketa tiga hari setelah penetapan DCT,” kata Afifuddin.

Pengajuan sengketa pencalonan ini bisa diajukan pada 6, 7, 8 November 2023. “Setelah itu proses lanjutan dari penyelesaian sengketa adalah 12 hari kerja. Sebelum memasuki tahap itu, ada proses mediasi,” jelas Afifuddin.

Perbedaan pandangan atau fakta perihal DCT, kata Afifuddin, sebelumnya terjadi ketika ditetapkan DCS. Namun, untuk DCS DPR RI saat itu tidak ada sengketa pencalonan. Sedangkan sengketa pencalonan dari calon sementara DPD terdapat satu kasus.

Berikut rincian DCT anggota DPR RI untuk Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di 80 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 376 laki-laki dan 204 perempuan, keterwakilan perempuan 35,17 persen.

2. Partai Gerindra di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, keterwakilan perempuan 36,21persen.

3. PDI Perjuangan di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 388 laki-laki dan 192 perempuan, keterwakilan perempuan 33,10 persen.

4. Partai Golkar di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 383 laki-laki dan 197 perempuan, keterwakilan perempuan 33,97 persen.

5. Partai NasDem di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 380 laki-laki dan 200 perempuan, keterwakilan perempuan 34,48 persen.

6. Partai Buruh di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, keterwakilan perempuan 36,21 persen.

7. Partai Gelora Indonesia di 84 dapil dengan jumlah 396 calon, terdiri atas 253 laki-laki dan 143 perempuan, keterwakilan perempuan 36,11 persen.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 367 laki-laki dan 213 perempuan, keterwakilan perempuan 36,72 persen.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di 84 dapil dengan jumlah 525 calon, terdiri atas 327 laki-laki dan 198 perempuan, keterwakilan perempuan 37,71 persen.

10. Partai Hanura di 84 dapil dengan jumlah 485 calon, terdiri atas 298 laki-laki dan 187 perempuan, keterwakilan perempuan 38,56 persen.

11. Partai Garuda di 84 dapil dengan jumlah 570 calon, terdiri atas 334 laki-laki dan 236 perempuan, keterwakilan perempuan 41,40 persen.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 364 laki-laki dan 216 perempuan, keterwakilan perempuan 37,24 persen.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) di 84 dapil dengan jumlah 470 calon, terdiri atas 277 laki-laki dan 193 perempuan, keterwakilan perempuan 41,06 persen.

14. Partai Demokrat di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 378 laki-laki dan 202 perempuan, keterwakilan perempuan 34,83 persen.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 355 laki-laki dan 225 perempuan, keterwakilan perempuan 38,79 persen.

16. Partai Perindo di 84 dapil dengan jumlah 579 calon, terdiri atas 348 laki-laki dan 231 perempuan, keterwakilan perempuan 39,90 persen.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, terdiri atas 366 laki-laki dan 214 perempuan, keterwakilan perempuan 36,90 persen.

18. Partai Ummat di 84 dapil dengan jumlah 512 calon, terdiri atas 307 laki-laki dan 205 perempuan, keterwakilan perempuan 40,04 persen.

Baca Juga: Din Syamsuddin Anggap Anies-Muhaimin Bukan Bawa Politik Sektarianisme Muhammadiyah-NU

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid, mengusulkan agar penentuan nomor urut capres dan cawapres sebaiknya tidak diundi, tapi melalui kesepakatan bersama.

“Maksud saya, kemarin waktu pengundian nomor urut itu kan disepakati saja ada yang diundi ada yang pakai nomor lama, waktu nomor urut partai ya. Nanti pengundian nomor urut pasangan calon lebih baik partai-partai koalisi berembuk saja, nggak usah diundi,” ujar Jazilul di DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Jazilul mengatakan, terkait nomor urut bisa didiskusikan antar pasangan calon (paslon). Sebab, nomor urut sendiri nantinya hanya akan ada tiga.

“Kalau itu kan dirembukkan aja antar capres, kan urutannya 1, 2, dan 3 kan. Nggak mungkin 101, 102, 103. Nah dari komposisi koalisi-koalisi partai yang ada menunjukkan cocok gitu,” saran Jazilul.

Jazilul menilai hal itu bisa dilakukan agar nomor urut bisa sesuai harapan. Namun, dirinya tetap berharap agar pasangan Anies dan Cak Imin mendapat nomor urut 1.

“Nanti nggak sesuai dengan harapan. Tapi yang jelas kalau kita yang PKB berharap Pak Anies nomor 1 dan nanti jadi juara satu,” harapnya. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga