WAKATOBI, TELISIK.ID - Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengimbau masing-masing pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) untuk melakukan kampanye sesuai dengan protokol kesehatan.

Dalam apel pagi bertajuk "Wakatobi Bermasker", yang dilaksanakan di Kantor Bupati Wakatobi, Abdul Rajab mengungkapkan, Kabupaten Wakatobi merupakan salah satu dari tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara yang menyelenggarakan Pilkada. Tak dapat dipungkiri, potensi penyebaran COVID-19 juga sangat besar.

"Wakatobi adalah salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada. Karena itu, dalam tahapan pelaksanaan Pilkada ke depan, ada beberapa tahapan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19. Tahapan-tahapan ini dapat mengumpulkan banyak orang sehingga dengan jumlah kerumunan yang banyak itu, penularan COVID-19 dapat terjadi," ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Abdul Rajab berharap semua pihak dapat mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Wakatobi, agar terbebas dari penyebaran COVID-19.

Baca juga: Jerry Massie: KPU Harus Antisipasi Klaster Pilkada