KPU Wakatobi Tetapkan Pasangan HALO dan HATI sebagai Peserta Pilkada
Mohamad Lukman Saputra, telisik indonesia
Rabu, 23 September 2020
0 dilihat
Jajaran Komisioner KPU Wakatobi saat konferensi pers penetapan calon kepala daerah. Foto: Ist.
" Dalam penelitian berkas syarat pencalonan, kedua Paslon tersebut dinyatakan lengkap memenuhi syarat. "
WAKATOBI, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan dua pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pilkada 9 Desember 2020.
Kedua Paslon kepala daerah tersebut ditetapkan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Wakatobi dan disiarkan langsung melalui akun Facebook miliknya.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2021-2026 tersebut adalah pasangan Arhawi dan Hardin Laomo (HALO) serta Haliana dan Ilmiati Daud (HATI) yang ditetapkan melalui pengumuman Nomor 23/PL.02.3–pu/7407/KPU Kab/IX/2020.
Baca juga: KPU Jatim Larang Pengerahan Massa Pengambilan Nomor Urut Paslon
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Facebook KPU Wakatobi mengungkapkan, berkas kedua pasangan calon dinyatakan lengkap.
“Dalam penelitian berkas syarat pencalonan, kedua Paslon tersebut dinyatakan lengkap memenuhi syarat,” terangnya, Rabu (23/9/2020).
Abdul Rajab juga menambahkan, setelah penetapan calon, akan dilanjutkan dengan penentuan nomor urut yang akan digelar pada Kamis, 24 September 2020.
Reporter: Mohamad Lukman Saputra
Editor: Kardin