Kunker DPR RI di Sulawesi Tenggara Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 06 November 2024
0 dilihat
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/ Telisik
" Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) khusus ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membahas kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) khusus ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membahas kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Bahtra, yang berasal dari Fraksi Gerindra, dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya serta seluruh Forkopimda Provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (6/11/2024).
Bahtra mengingatkan profesionalitas kerja, integritas, dan independensi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Menurutnya, keberhasilan pemilu tidak hanya bergantung pada kesiapan penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.
"Keberhasilan pilkada serentak ini merupakan momen penting bagi demokrasi Indonesia. Setiap tahapan harus dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, jujur, dan adil," kata Bahtra.
Baca Juga: Jadwal KM Jetliner Periode November 2024 Rute Kendari - Raha - Wanci
Pilkada 2024 serentak akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 415 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan 93 kota melaksanakan pemilihan.
Di Sulawesi Tenggara, perhatian utama Komisi II DPR RI meliputi beberapa aspek penting, seperti ketersediaan anggaran, kesiapan fasilitas, kesiapan logistik, serta terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT).
Bahtra berharap kunjungan kerja ini dapat memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menyukseskan pilkada serentak di Sulawesi Tenggara dan memastikan semua tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024.
Andap mengatakan, realisasi anggaran untuk KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sudah berjalan. Pemerintah juga telah memberikan dukungan sarana dan prasarana bagi penyelenggara pemilu.
Pemprov Sultra juga berupaya memastikan validitas data pemilih dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta melakukan validasi data pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).
"Kami memastikan bahwa setiap data pemilih yang masuk adalah akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, kesiapan logistik untuk pilkada, termasuk pengadaan surat suara, kotak suara, tinta, dan perlengkapan pemungutan suara, juga menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Sultra.
Andap menegaskan juga untuk memastikan distribusi logistik yang tepat waktu dan aman, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari perkotaan.
Baca Juga: Angka Kematian Ibu di Kota Kendari Menurun Signifikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 233.310.228.315 yang terbagi antara pengelolaan KPU Provinsi dan anggaran untuk KPU di tingkat kabupaten/kota.
"Anggaran ini mencakup serentakan di 17 kabupaten dan kota, dengan sekitar Rp 95 miliar yang kami alokasikan untuk biaya operasional PPK, honor badan ad hoc, dan anggaran sekretariat," jelas Asril.
Terkait pemutakhiran data, Asril menyampaikan bahwa KPU telah menetapka DPT dengan total 1.876.792 pemilih yang tersebar di 17 kabupaten/kota, 221 kecamatan, 2.285 kelurahan/desa, dan 4.611 TPS.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan MoU dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan validitas data pemilih, termasuk yang ada di rutan dan lapas.
"Kami memastikan bahwa semua data pemilih akan diambil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah diserahkan kepada KPU pada 2 Mei 2024," tambahnya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS