Lahan Desa Oempu Muna Diserobot Desa Tanjung, Diduga Telah Dijual untuk Tambang

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 26 Mei 2024
0 dilihat
Lahan Desa Oempu Muna Diserobot Desa Tanjung, Diduga Telah Dijual untuk Tambang
Masyarakat Desa Oempu berada di tapal batas. Foto: Sunaryo/Telisik

" Masyarakat Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna murka. Lahan mereka seluas 140 hektar diserobot oleh Desa Tanjung dan diduga telah di jual untuk tambang batu gamping "

MUNA, TELISIK.ID - Masyarakat Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna murka. Lahan mereka seluas 140 hektar diserobot oleh Desa Tanjung dan diduga telah di jual untuk tambang batu gamping.  

Kepala Desa (Kades) Oempu, Safar menerangkan, lahan yang diserobot itu berada di perbatasan antara desanya dan Desa Tanjung. Dimana, tahun 2018 lalu, telah disepakati bersama-sama.

Dalam perjalanannya, tapal batas itu bergeser. Sebagian besar lahan Desa Oempu menjadi milik Desa Tanjung. Bahkan, tahun 2024 ini, Kades Tanjung, Sarifudin telah membuatkan 17 surat keterangan tanah  (SKT) yang diketahui Camat Tongkuno, Arif Wau.

Baca Juga: Sitti Erni Penenun Desa Masalili Muna, Karyanya Dikenakan Presiden Jokowi hingga Dipamerkan di Luar Negeri

"Kami tidak terima, karena kesepakatan tahun 2018 sudah dilanggar," kata Safar, Minggu (26/5/2024).

Sementara itu, salah satu masyarakat Desa Oempu, Darman menegaskan, SKT yang diterbitkan itu tidak jalas alas haknya. Informasi yang mereka dapat ada 17 SKT yang telah terbit milik 11 orang, antara lain kades bersama istrinya dan camat.

Baca Juga: Gegara Tongkang di Pulau Cempedak, Keselamatan Penumpang Kapal Kendari-Raha Terancam

Pemerintah Desa (Pemdes) Oempu dan Tanjung bersama camat, tokoh masyarakat, pihak kepolisian dan TNI sudah duduk bersama pada, Sabtu (25/5/2025). Namun, mengalami jalan buntu. Kades Tanjung, Sarifudin yang dicecar soal SKT, tak mampu menjawab.

Dengan kondisi yang ada saat ini, masyarakat Desa Oempu tidak akan tinggal diam. Apalagi, informasi yang mereka dapat, lahan tersebut telah di jual pada PT Ayaskara Alam Nusantara selaku pemegang IUP batu gamping.

"Kami akan pertahankan tanah Desa Oempu. Dalam waktu dekat kami akan laporkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait adanya mafia tanah," tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga