Langkah Disnaker Tekan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 31 Maret 2022
0 dilihat
Langkah Disnaker Tekan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja
Suasana sosialisasi terkait hubungan industrial. Foto: Nur Khumairah Sholeha Hasan/Telisik

" Meningkatnya kasus perselisihan hubungan industrial dan mogok kerja, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Kendari lakukan sosialisasi pada beberapa pengusaha "

KENDARI, TELISIK.ID - Meningkatnya kasus perselisihan hubungan industrial dan mogok kerja, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Kendari lakukan sosialisasi pada beberapa pengusaha.

Di Awal 2022, Disnaker mencatat perselisihan antara pihak perusahaan dan pekerja sekitar 7 kasus, 3 di antaranya sudah diselesaikan dan 4 lainnya sedang dalam proses penyelesaian.

Dalam sambutannya, Pemkot yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan, Agus Salim mengatakan, selalu merangkul pengusaha untuk menyamakan persepsi.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat merangkul semua pengusaha untuk menyamakan persepsi sehingga iklim investasi berjalan dengan baik," ujarnya pada Telisik.id, Kamis (31/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait seperti Kadis Disnaker, Ketua Dekranas Kota Kendari, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, serta Pengadilan Negeri Kendari dan Mediator.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Buruh di Kantor Gubernur Sultra Ricuh,1 Orang Luka Kena Hantam

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan, berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan wawasan pada perusahaan juga tenaga kerja mengenai hak dan tanggung jawab masing-masing.

"Saya harapkan perusahaan dapat melakukan perjanjian kerja, rekrutmen tenaga kerja, hak dan kewajiban perusahaan, perjanjian-perjanjian lain, baik formal dan informal," ungkapnya

Baca Juga: Kendari Dipadati Gepeng dan Anjal, Dinsos Duga Ada Eksploitasi Anak

Selain itu, Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek, Susianti Hafidh mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada perusahaan secara bertahap.

"Sudah dilakukan sosialisasi, step by step sekarang berfokus di Abeli," katanya.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir konflik antara perusahaan dan tenaga kerja. (A)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga