Lanjutan Pleno KPU Sulawesi Tenggara, Ini yang Dibahas

Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 08 Maret 2024
0 dilihat
Lanjutan Pleno KPU Sulawesi Tenggara, Ini yang Dibahas
Suasana rapat pleno rekapitupasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" KPU Sulawesi Tenggara melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/2/2024). Ini menjadi hari kedua dilaksanakannya rapat pleno tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID - KPU Sulawesi Tenggara melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/2/2024). Ini menjadi hari kedua dilaksanakannya rapat pleno tersebut.

Rapat pleno berlangsung di Hotel Calro Kendari, sejak 6 Maret hingga 10 Maret 2024. Rekapitulasi dihadiri KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota serta saksi masing-masing partai politik.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, belum ada kendala yang berpotensi mengganggu berlangsungnya rapat pleno, namun hanya terdapat perbedaan pendapat yang menjadi dinamika pleno.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan, hari kedua rapat pleno berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.

"Alhamdulilah kita di hari kedua ini, sampai pada pukul 17.50, kita sudah menuntaskan tiga kabupaten. Sehingga jumlah pleno kita sampai pada hari ini sudah enam kabupaten," tuturnya.

Baca Juga: Banyak Kendala, Rapat Pleno KPU Baubau Tuntas Setelah Molor Dua Hari

Asril melanjutkan, terdapat dua kabupaten yang belum diterima, namun hal tersebut tidak merubah angka-angka hasil dari yang sudah diputuskan pada saat rapat pleno di tingkat kabupaten/kota.

"Cuma mensingkronkan saja pada data pemilih, termasuk data surat suara yang digunakan dan rusak," tutur Asril.

Adapun kabupaten yang sudah diterima yakni Kabupaten Muna Barat, Konawe Kepulauan, Buton Utara, sementara yang belum diterima menunggu perbaikan data-data yang disampaikan saat rapat pleno, yaitu Konawe, Kolaka dan Kolaka Timur.

Baca Juga: Tim Gegana Sat Brimob Mulai Sterilisasi Tempat Pleno KPU Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Kamal menyampaikan bahwa pleno untuk Kabupaten Kolaka masih sementara diskorsing untuk melengkapi data-data yang menjadi perbedaan pendapat

"Selisih daftar pemilih tambahan itu yang memang pada saat pleno sehingga diskorsing, sebenarnya bukan kesalahan, hanya butuh penjelasan kenapa ada selisih itu," kata Kamal.

Hingga saat ini, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara masih berlangsung. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga