Lelah, Ekspresi Mantan Kadis SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara Usai Diperiksa Kejati
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
Eks Kadis SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Burhanudin saat keluar dari ruangan kejati. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik
" Wajah lelah terpampang jelas di ekspresi mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, ketika meninggalkan ruangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara "
KENDARI, TELISIK.ID - Wajah lelah terpampang jelas di ekspresi mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, ketika meninggalkan ruangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara.
Dalam suasana yang penuh ketegangan pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 20.30 Wita, Burhanuddin keluar dari ruangan Kejati dengan mengenakan kemeja putih, diiringi oleh beberapa ajudan.
Pemadaman listrik di kantor Kejati Sulawesi Tenggara membuat suasana semakin tegang, dengan penerangan dialihkan menggunakan genset, memunculkan bayangan lelah di wajah Burhanuddin, tanpa memberikan tanggapan, langsung menuju mobil yang sudah menunggu untuk menjemputnya.
Burhanuddin tiba di Kejati Sulawesi Tenggara sejak pukul 9.30 Wita, untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Sudah 9 Jam, Mantan Kadis SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara Masih Diperiksa Kejati
Baca Juga: Mantan Kadis SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara Penuhi Panggilan Penyidik
Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody menjelaskan, ini merupakan pemanggilan ketiga Burhanuddin, yang pada pemanggilan kedua tidak sempat hadir karena berada di luar kota.
"Pada pemanggilan ketiga ini, Burhanuddin telah hadir dan didampingi pengacaranya," ungkap Dody.
Sebelumnya, Kejati Sulawesi Tenggara sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap dua orang terkait kasus ini.
Direktur CV Bela Anoa berinisial TUS dan R alias D, peminjam perusahaan, merupakan dua orang yang telah diperiksa dan ditahan terkait proyek jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara. Proyek ini, yang dibiayai oleh negara pada tahun anggaran 2021 dengan anggaran mencapai Rp 2,1 miliar. (A)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS