Lelang Pra Dipa Dilakukan Tahun 2021, Proyek Dana Pinjaman Berpengaruh di HPS

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 29 April 2022
0 dilihat
Lelang Pra Dipa Dilakukan Tahun 2021, Proyek Dana Pinjaman Berpengaruh di HPS
Kabag ULP Pemkab Muna, Syahrun. Foto: Sunaryo/Telisik

" Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muna saat ini tengah menuntaskan dokumen kontrak kurang lebih 140 paket yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) "

MUNA, TELISIK.ID - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah melalukan revisi terhadap Memorandum of Understanding (MoU) jangka waktu pelaksanaan proyek yang dibiayai dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 233 miliar.

PT SMI pun kembali memberi waktu selama enam bulan untuk pelaksanaanya yang dimulai pada April hingga September mendatang.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muna saat ini tengah menuntaskan dokumen kontrak kurang lebih 140 paket yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, masalah yang akan dihadapi nantinya adalah harga perkiraan sementara (HPS) pada masing-masing item kegiatan. Otomatis, karena lelang Pra Dipa dilakukan tahun 2021, akan berpengaruh dengan harga bahan tahun ini.

Kabag ULP Muna, Syahrun mengakui hal tersebut. Katanya, proses yang dilakukan, boleh dibilang tidak lazim. Karena berada pada dua tahun anggaran. Di mana, proses lelang Pra Dipa dilakukan tahun 2021, sementara ketersediaan anggaranya tahun 2022.

"Besar kecilnya pasti akan berpengaruh di HPS. Namun dalam proses lelang, harga itu tetap mengikat pada penawaran yang telah ditawar oleh penyedia," kata Syahrun, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: Pegawai Tidak Tetap Setda Butur Diduga Belum Digaji 7 Bulan

Pada prinsipnya, mereka dari bagian pengadaan (pokja) tetap akan mengajukan hasil lelang itu pada pejabat pembuat komiten (PPK) sesuai harga penawaran penyedia.

"Tinggal kita tunggu komplain dari penyedia. Artinya, bila mampu mengerjakan dengan nilai HPS yang ada berarti lanjut. Toh, kalau tidak mampu, berhenti atau mencari bukti-bukti pendukung sebagai dasar untuk justifikasi tekpnis," ungkapnya.

Prinsip amandemen kontrak, lanjut Syahrun, dilakukan setelah penandatanganan oleh PPK dan penyedia. Karena itu, usai lebaran, pihaknya akan mengajukan hasil lelang ke PPK untuk dilaksanakan penujukan penyedia, sekaligus bila telah ada kesepakatan, kontrak langsung ditandatangani.

"MoU amandemen perjanjian pinjaman daerah sudah dilakukan, dengan demikian, kontrak fisik sudah bisa dilaksanakan," terangnya.

Baca Juga: Pemudik Membludak di Pelabuhan Torobulu-Tampo, Rela Tak Tidur Semalaman

Syahrun memastikan untuk 140 paket proyek, kontrak kerjanya akan selesai di bulan Mei mendatang. Sehingga proyek-proyek itu bisa langsung dikerjakan.

"Batas waktu pekerjaan enam bulan harus tuntas," timpalnya.

Proyek yang dibiayai pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pasar, pabrik jagung, perikanan, ketahanan pangan, peternakan, rumah sakit, BTS komunikasi, air bersih, transmigrasi dan sarana olahraga. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga