Penyerahan LKPJ Bupati Buton Tengah tahun anggaran 2022 yang diwakili Sekretaris Daerah Buton Tengah. Foto: Ist.
" Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah tahun anggaran 2022, sepakat diterima oleh DPRD dalam rapat paripurna "
BUTON TENGAH, TELISIK. ID - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah tahun anggaran 2022, sepakat diterima oleh DPRD dalam rapat paripurna, Senin (22/5/2023).
Sekretaris Daerah Buton Tengah, Kostantinus Bukide mewakili Penjabat (Pj) bupati hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Suharman bersama 16 anggota yang hadir dari 25 anggota. Tampak hadir pula, para pimpinan OPD dan pejabat lainnya.
Kostantinus Bukide berterimakasih, pada pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah atas diterimanya dan ditandatanganinya keputusan bersama tentang LKPJ tahun anggaran 2022.
"Penyusunan LKPJ tahun 2022 berdasarkan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Kegiatan, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, LKPJ disusun berdasarkan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022," ucap Kostantinus Bukide.
Ia menambahkan, penyusunan LKPJ, selain menjadi rujukan, juga sebagai bahan penilaian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).
"Pemkab sekali lagi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Dewan yang telah hadir, sebab antara eksekutif dan legislatif mempuyai peran dan saling bersinergi dalam membangun dan menentukan arah kemajuan daerah kedepannya," kata Sekda.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Suharman mengatakan, LKPJ telah telah disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna, namun saran dan masukan yang telah disepakati oleh anggota DPRD melalui pembahasan internal harus diperhatikan dan wajib dilaksanakan, kerena bernilai strategis.
"Saya menyarankan, pelayanan publik lebih ditingkatkan, pemanfaatan dan penggunaan aset milik Pemkab Buton Tengah lebih dimaksimalkan, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dioptimalkan, juga menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih dimaksimalkan," ucapnya.
Ia berharap, Pemkab Buton Tengah wajib menindaklajuti dan melaksanakan rekomendasi LKPJ tahun 2022 yang telah melalui pembahasan yang sifatnya strategis. (B-Adv).