Lokasi di Pasar Sentral Laino Mulai Dipatok, Pol PP Lepas Tangan Penertiban
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 18 Maret 2021
0 dilihat
Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu meninjau pasar. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena tidak ada yang mau bertanggungjawab. "
MUNA, TELISIK.ID - Buntut belum direlokasinya 16 pedagang yang berjualan di depan penjual ikan Pasar Sentral Laiono, membuat kondisi pasar menjadi gaduh.
Pedagang-pedagang lain merasa keberatan. Diam-diam mereka pun mulai melakukan pematokan di lokasi bagian depan gedung utama pasar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna yang selama ini gencar melakukan penertiban kios, mulai lepas tangan.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena tidak ada yang mau bertanggungjawab," kata Kasat Pol PP Muna Bahtiar, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Demo Kedatangan Jokowi, Aliansi GAM: Jokowi Gagal, Pulang Mako
Mantan Sekretaris Dinas PUPR itu mengaku, selama ini anggotanya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban para pedagang. Terbukti, para pedagang yang berjualan di jalan terminal berhasil direlokasi.
"Kita sudah berhasil menata. Sekarang, kalau ada yang bangun kios lagi di bagian luar, kita tinggal menunggu perintah. Tanpa perintah, kami tidak bisa berbuat," ungkapnya.
Bahtiar mengaku, anggotanya selalu siaga. Namun, mereka tidak mau gegabah turun melakukan penertiban. Pasalnya, jangan sampai terjadi benturan di lapangan, lantas tidak ada yang bertanggungjawab.
"Mulai saat ini, kita serba hati-hati dalam bertindak," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha