Mahasiswa Diancam Busur dan Sajam di Samping Jembatan Pasar Baru Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 30 Januari 2024
0 dilihat
Mahasiswa Diancam Busur dan Sajam di Samping Jembatan Pasar Baru Kendari
Terduga tersangka SDI (kiri) diamankan beserta barang bukti, tiga buah mata busur, dan sebilah sajam. Foto: Kolase

" Seorang mahasiswa berusia 20 tahun, FA, menjadi korban pengancaman dengan busur hingga senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, samping jembatan Pasar Baru, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang mahasiswa berusia 20 tahun, FA, menjadi korban pengancaman dengan busur hingga senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, samping jembatan Pasar Baru, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Terduga tersangka, SDI (24), telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kejadian yang terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 18.25 Wita.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (30/1/2024), terduga pelaku pembusuran berinisial SDI (24), seorang pekerja swasta.

Baca Juga: Dukun Palsu di Kendari Diamankan Polisi, Modus Dapat Menarik Barang Ghaib

Penangkapan terhadap SDI dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terkait dugaan pelanggaran hukum, membawa sajam serta busur, pengrusakan, dan pengancaman.

Fitrayadi menambahkan, kronologis penangkapan terhadap tersangka dilakukan, setelah penyelidikan dan temuan bukti permulaan yang cukup, SDI ditangkap di kediamannya di Jalan Malaka, Kendari sekitar pukul 09.00 Wita

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 170 KUHP subs Pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi Tersangka adalah 12 tahun penjara.

Baca Juga: 17 Siswa SMP di Buton Selatan Dicabuli Gurunya

Menurut keterangan FA, kejadian berawal ketika dia bersama teman-temannya duduk dalam rental milik orangtuanya, sedang bermain game. Sejumlah orang tak dikenal dengan sepeda motor bising melintas di depan rental.

Terduga tersangka, dengan busur di tangan, mengarahkan ancaman ke arah FA, yang kemudian berlindung di dalam rental. FA dan teman-temannya melarikan diri melalui pintu belakang karena merasa ketakutan. Tersangka dan kelompoknya melempar rental dengan batu, mengakibatkan pecahnya kaca jendela rental. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga