Mahasiswa Kembali Tagih Janji Kapolda Ungkap Penembakan Yusuf
Mutarfin, telisik indonesia
Rabu, 18 Maret 2020
0 dilihat
Masa Aksi Forum Mahasiswa Sultra bersatu Foto: Mutarfin/Telisik
" Kami meminta kepada pihak Kepolisian, untuk segera menetapkan tersangka atas meninggalnya Yusuf, meminta taransparasi proses pengusutan kasus. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam aksi tolak revisi Undang-undang KPK hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Masa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sultra bersatu hari ini Rabu (18/3/2020) mendatangi Polda Sultra menangih janji pihak berwajib atas pengungkapan kasus penembakan Yusuf dan kematian Randi.
Korlap aksi Andi Marsaloka menyatakan, hingga saat ini Kapolda belum menepati janjinya untuk mengungkap kasus penembakan dua mahasiswa asal UHO ini.
Baca Juga : Aksi Unjuk Rasa di Busel Berlangsung Ricuh
"Kami meminta kepada pihak Kepolisian, untuk segera menetapkan tersangka atas meninggalnya Yusuf, meminta taransparasi proses pengusutan kasus," ungkapnya Rabu (18/3/2020).
Ia menambahkan, dalam orasinya mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka kasus meninggalnya kedua mahasiswa itu.
Baca Juga : RSUD Muna Tak Punya Alat Pengukur Suhu Tubuh
Salain itu, masa aksi juga dengan tegas menolak upaya-upaya represi dari pihak Kepolisian RI dan Penangananan masa demonstrasi.
Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin