Mahasiswa Kendari Kedapatan Edar Narkoba

Andi Sulthan Mujahidin, telisik indonesia
Selasa, 11 Mei 2021
0 dilihat
Mahasiswa Kendari Kedapatan Edar Narkoba
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Repro Puspensos.kemensos.go.id

" Polisi mengamankan sebuah hp milik terlapor dan juga sepeda motornya "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus narkoba di Kota Kendari kembali terjadi. Kali ini, seorang pengedar sabu (RH) bin (N) umur 24 tahun berstatus mahasiswa di ringkus oleh Satresnarkoba Polres Kendari di pinggir Jl. Mekar lr Zaitun Kel. Kadia kec. Kadia Kota Kendari.

Kasat Resnarkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan Koto mengatakan, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening dengan berat bruto 7,70 gram yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan kain yang berada di bawah jok motornya.

Baca Juga: Mantan Residivis Tumbang di Tangan 2 Pemuda

"Polisi mengamankan sebuah hp milik terlapor dan juga sepeda motornya," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, Selasa (11/5/2021).

Ia melanjutkan, petugas kepolisian Satresnarkoba Polres Kendari mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika jenis shabu, selanjutnya petugas kepolisian Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut.

Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya, Mantan Kepsek Ditangkap Polisi

"Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika, terlapor dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polres Kendari guna proses selanjutnya," ungkapnya.

Akibat dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (C)

Reporter: Andi Sulthan Mujahidin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga