Keluarga Pelaku Pembunuhan di Jalan Mekar Minta Maaf ke Pihak Korban
Siswanto Azis, telisik indonesia
Sabtu, 15 Agustus 2020
0 dilihat
Kakak pelaku, Rini Primayanti (kiri) bersama kuasa hukum. Foto: Ist.
" Satu hal yang harus diketahui jika, adik kami itu memiliki riwayat kejiwaan sejak 2016, bahkan sudah pernah dirawat di RSJ Kendari beberapa waktu yang lalu. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pasca pembunuhan di Jalan Mekar, Lorong Torada Kelurahan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 14 Agustus 2020 kemarin, keluarga tersangka meminta maaf kepada keluarga korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh kakak pelaku, Rini Primayanti yang di dampingi Kuasa Hukumnya, Masri Said, SH.,MH dan Saddang Nur, SH .
Rini Primayanti mengaku, jika adiknya (pelaku) memiliki riwayat gangguan jiwa. Katanya, jika pelaku sejak 2016 sudah mengidap sakit gangguan kejiwaan dan bahkan sudah pernah dirawat intensif di RS Jiwa Kendari, pada 2019 lalu.
"Kami sekeluarga pelaku mengucapkan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya ipar kami (korban)," ungkapnya, Sabtu (15/8/2020).
Baca juga: Keluarga Korban Mengetahui Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Tetap Minta Dihukum Berat
Menurut Rini Primayanti, peristiwa tragis tersebut tentu bukanlah hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh semua pihak, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku.
"Satu hal yang harus diketahui jika, adik kami itu memiliki riwayat kejiwaan sejak 2016, bahkan sudah pernah dirawat di RSJ Kendari beberapa waktu yang lalu," terangnya.
Dengan peristiwa tersebut, pihak keluarga pelaku menyerahkan sepenuhnya penanganan dan proses hukum atas diri pelaku kepada pihak Kepolisian, tentunya tidak mengabaikan fakta-fakta hukum yang menyertainya.
"Jujur Kami sekeluarga kaget, terpukul, sedih dan sangat kehilangan sosok korban yang selama ini dikenal baik, disayangi dan begitu dekat serta sangat akrab di tengah-tengah keluarga suaminya," ucap haru.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Kardin