Mahasiswa UHO Long March Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 06 April 2023
0 dilihat
Mahasiswa UHO Long March Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja
Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo, melakukan aksi long march menuju kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Aksi ini dilakukan karena Perpu Cipta Kerja dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan aksi long march sejauh 6,6 km, menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Mahasiswa tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Teknik, Program Pendidikan Vokasi, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Aksi ini dilakukan karena Perpu Cipta Kerja dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut pantauan Telisik.id, aksi ini berlangsung di tengah teriknya matahari, para mahasiswa sedang melaksanakan ibadah puasa. Ketua BEM Universitas Halu Oleo Noval Ketua BEM Fakultas MIPA, Darul Trisandy, dan eks Menteri Pergerakan UHO Asdir turut mengawal aksi ini.

Ketua BEM Fakultas MIPA UHO, Darul Trisandy mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap nasib para pekerja di Indonesia. Mereka ingin menunjukkan solidaritas terhadap kaum pekerja yang hak-haknya terabaikan oleh kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Jawa Timur Desak Legislatif Godok Perda Pesangon

Sambil berjalan, para mahasiswa membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka agar Perpu Cipta Kerja tidak disahkan menjadi undang-undang. Mereka juga terus memperkuat semangat dengan saling menguatkan dan memotivasi satu sama lain.

Dalam aksinya, KBM Fakultas Teknik, Program Pendidikan Vokasi, dan Fakultas MIPA UHO mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja. Mereka menyatakan bahwa perpu tersebut akan merugikan rakyat Indonesia, terutama para pekerja dan buruh. Perpu Cipta Kerja juga dinilai tidak memperhatikan hak-hak pekerja dan buruh.

“Kami menuntut pemerintah agar segera menghapus dan mengganti pasal-pasal yang merugikan rakyat dalam Perpu Cipta Kerja. Jangan sampai ada lagi peraturan yang mengesampingkan kepentingan rakyat dan pekerja,” ujar salah satu mahasiswa, Roland.

Baca Juga: Buruh Demo, Sebut Undang-Undang Cipta Kerja Merugikan

Dalam pernyataannya, KBM Fakultas Teknik, Program Pendidikan Vokasi, dan Fakultas MIPA UHO juga meminta dukungan dari seluruh mahasiswa dan civitas akademika UHO untuk bersama-sama memperjuangkan hak rakyat Indonesia. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta dalam aksi-aksi yang dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.

Asdir, mantan Menteri Pergerakan Mahasiswa UHO 2020-2021, juga hadir untuk mengawal aksi ini. Dia menambahkan bahwa aksi mahasiswa ini dilakukan dengan damai dan tidak akan merusak fasilitas umum.

"Kami tidak ingin ada tindakan kekerasan, kami hanya ingin suara mahasiswa didengar," tegas Asdir. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga