Buruh Demo, Sebut Undang-Undang Cipta Kerja Merugikan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 10 Oktober 2022
0 dilihat
Buruh Demo, Sebut Undang-Undang Cipta Kerja Merugikan
Massa ketika berdemonstrasi di depan DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (10/10/2022).

Massa meminta agar pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.

Salah satu pimpinan aksi, Cp Nainggolan, dengan tegas mengatakan, Undang-Undang itu sangat merugikan kaum buruh. Seharusnya, pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi dari terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja itu.

Baca Juga: Satpol PP Muna Ngamuk Gegara Data Tak Terinput, Ngaku Sudah Bayar Rp 150 Ribu

"Materi di dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu , sudah menjadi rahasia umum bahwa pengurangan upah pesangon ditiadakan dan lain sebagainya. Yang jelas, sangat merugikan kaum buruh," ungkapnya.

Dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang digagas oleh pemerintah merupakan hal yang paling mendasar bagi pekerja buruh. Selama Undang-Undang ini diterapkan, tidak ada peluang bagi buruh di dalam peningkatan kesejahteraannya.

"Poin yang merugikan buruh harus dihapuskan, buruh butuh kesejahteraan," tegasnya.

Menurut CP Nainggolan, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan memberikan waktu dua tahun untuk merevisi Undang-Undang tersebut. Namun, tetap dilanjutkan dan disahkan.

Selain meminta pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, massa juga meminta agar pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: 2 Pelajar Muna Barat yang Wakili Sulawesi Tenggara di Ajang GSI Terkendala Biaya

"Kenaikan BBM sangat berdampak sekali bagi kaum buruh dan juga masyarakat pada umumnya. Jadi, pemerintah harus perduli terhadap nasib masyarakat saat ini," terangnya.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar menerima aspirasi dari massa.

"Terima kasih kepada saudara yang sudah melakukan aksi ini dengan tertib. Mudah-mudahan ini didengar oleh Bapak Presiden, bahwa sebenarnya kebijakan menaikkan BBM itu sebenarnya adalah kebijakan paling terakhir, masih banyak yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya. Kami dari PKS dengan tegas menolak kenaikan BBM," ungkapnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga