Manajemen Hotel Claro Sering Dapat Teguran Soal Langgar Prokes COVID-19
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 12 Januari 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Sementara diproses oleh Tim Yustisi Kota Kendari, jika sudah ada hasilnya kita pasti sampaikan kepada teman-teman media. "
KENDARI, TELISIK.ID - Hotel Claro dan Liquid Claro Kendari sudah beberapa kali melalukan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Menurut Wali Kota Kendari, H Sulkarnain, jika pihaknya sudah beberapa kali mengeluarkan teguran terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihak manajemen Hotel Claro yang mengundang orang banyak di tengah pandemi COVID-19.
“Saya kira ada beberapa teguran yang diberikan, sangsi inikan bertahap, ada teguran, ada administrasi dan ada pelanggaran-pelanggaran lainnya,” katanya.
Sementara itu, terkait pelanggaran yang terakhir yang di lakukan oleh pihak Liquit Claro, menurut Sulkarnain, saat ini kasusnya masih sementara diproses oleh Tim Yustisi Kota Kendari guna menentukan bentuk sangsi yang akan diberikan.
“Sementara diproses oleh Tim Yustisi Kota Kendari, jika sudah ada hasilnya kita pasti sampaikan kepada teman-teman media,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Gedung PMCC Jadi Tempat Vaksinasi COVID-19 Simbolis
Adapun kegiatan yang pernah dilakukan oleh pihak Hotel Claro Hotel Kendari yang melanggara protokol kesehatan COVID-19, antara lain perayaan ulang tahun Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara pada 30 Oktober 2020 lalu.
Dimana dalam perayaan ulang tahun Ketua DPD Partai Gerindra Sultra itu menghadirkan dua orang artis ibukota, yakni Judika dan Rossa.
Sedangkan yang kedua adalah pegelaran pentas musik dan tarian yang menghadirkan para penari erotis di tengah pandemi COVID-19 yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2020 lalu.
Dan yang terakhir adalah terkait pesta malam pergantian tahun baru dari tahun 2020 ke tahun 2021 di Claro Liquit Kendari, Sultra. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha