Manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Medan Diadukan ke BPJS Kesehatan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 24 November 2022
0 dilihat
Manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Medan Diadukan ke BPJS Kesehatan
Anak mantan pasien Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan ketika membuat laporan pengaduan ke BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Bagian Utara didampingi rekannya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Peserta BPJS Kesehatan, Flora Linda Wati diduga ditipu oleh pihak manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Peserta BPJS Kesehatan, Flora Linda Wati diduga ditipu oleh pihak manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.

Atas adanya kejadian itu, anak dari Flora bernama Santi Yoseva dan suaminya mendatangi kantor BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Utara dan Aceh yang berada di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (24/11/2022).

Diceritakan Santi, dirinya datang ke kantor BPJS itu untuk mencari keadilan atas perlakuan pihak manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan. Karena, dia mengalami kerugian.

"Jadi, ibu saya yang kini sudah berusia 60 tahun mengalami luka bakar, tepatnya 3 November 2022. Ketika saya datang ke rumah itu, saya katakan kepada pihak rumah sakit bahwa ibu saya peserta BPJS Kesehatan. Namun, pihak rumah sakit mengaku bahwa kamar penuh," ungkapnya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Cacat Permanen Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Setelah mengetahui tidak ada kamar atau kamar penuh. Santi Yoseva dan keluarga yang sangat membutuhkan perawatan ibunya, karena kondisi tubuhnya sebagian besar terkelupas karena terbakar ini mengaku sebagai peserta asuransi Prudential. Mendengar itu, pihak manajemen langsung menyuruh pihak keluarga untuk membawa pasien ke dalam kamar.

"Kenapa saat kami tunjukkan dan kami sebut kami peserta asuransi, kamar tersedia? Karena kondisi mendesak dan ibu saya membutuhkan perawatan, akhirnya kami bawa ibu kami masuk ke kamar," ucapnya.

Akan tetapi, setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit itu. Biaya yang diminta oleh rumah sakit mencapai Rp 47 juta. Karena uang klaim yang ada di polis asuransi Prudential miliknya tidak mencukupi, sehingga mereka harus mengeluarkan dana mencapai puluhan juta rupiah.

"Rupanya, hanya ada Rp 23 juta di dalam asuransi ini. Sehingga sisanya kami bayarkan dengan menggunakan uang tunai. Kami tidak punya uang, uang itu kami pinjam dari keluarga dan tetangga yang mau membantu," tuturnya.

Selain keluhan itu, pihak dokter atau manajemen diduga melakukan penipuan dalam melakukan penanganan pasien dan biaya yang dikeluarkan untuk membayar selama berada di rumah sakit itu.

Sebab, tindakan yang dilakukan dokter dan yang tertulis didalam kwitasi pembayaran berbeda. Misalnya, dalam nota bon yang dikeluarkan bahwa pasien dilakukan operasi

"Jadi, tindakan dilakukan tim dokter hanya membersihkan luka bakar tersebut 3 November 2022 atau Debridemen.

Namun diringkasan pasien di saat pulang (discharge summary), tercantum Therapy/Tindakan adalah Other Skin Graft to Other Sites," ungkapnya.

Menurut pengakuan anak pasien yang selalu mendampingi itu, pihak rumah sakit atau dokter di sana tidak pernah atau tidak ada melakukan operasi Skin Graft kepada ibunya.

"Pihak dokter hanya melakukan melaksanakan Debridement atau cuci luka bakar. Bukan operasi Skin Graft," terangnya.

Tidak sampai di situ, pihak rumah sakit juga menyarankan agar pasien melakukan deposit sebesar Rp 70 jutaan. Agar dilakukan tindakan selanjutnya. Karena harus dilakukan operasi yang kedua dan ketiga.

"Saat itu juga, saya sampaikan bahwa kami ada BPJS Kesehatan. Apakah tidak bisa memakai BPJS Kesehatan. Akan tetapi, pihak rumah sakit menyarankan agar kami (pasien) harus keluar dulu dari rumah sakit dan tiga hari kemudian baru datang lagi dan menjadi pasien BPJS," tambahnya.

Karena tidak ada biaya, pihak rumah sakit menyarankan agar pasien dibawa pulang. Padahal, kondisi pasien masih membutuhkan perawatan yang intensif.

"Dokter di rumah sakit itu saja mengaku, ibu saya harus dioperasi lanjutan. Tapi karena tidak ada biaya, kami malah disuruh pulang. Itu yang membuat kami kecewa, sehingga kami mendatangi kantor BPJS ini. Sangat dirugikan kami, kondisi masih emergency, ibu saya harus saya bawa keluar dari rumah sakit," ungkapnya

Untuk itu, pihak keluarga berharap agar BPJS Kesehatan memberikan sangsi kepada rumah sakit. Karena tidak perduli dengan kondisi pasien.

"Kalau perlu, cabut saja kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit itu," terangnya.

Terpisah, Staf Humas BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Bagian Utara dan Aceh, Karin ketika dikonfirmasi mengaku, sudah menerima keluhan dari Santi Yoseva.

"Nantinya, keluhan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Selain itu, kami juga meminta beberapa dokumen kepesertaan pelapor atau pasien," ungkapnya.

Mengenai langkah dari BPJS Kesehatan terkait perlakuan manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan. Karin mengaku akan menyampaikan itu kepada pimpinannya.

"Bisa saja nanti BPJS Kesehatan melakukan review kerjasama. Tapi itu nanti kembali kepada prosesnya. Jika ada yang menyalahi, nantinya pasti akan dilakukan tindakan," terangnya.

Baca Juga: Di Kendari Siswa SMA Senior Tampar Junior saat Kegiatan Organisasi

Terpisah, Humas Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan, dr Herman ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengenai adanya laporan pasien ke BPJS Kesehatan belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Putri yang merupakan perwakilan dari Humas Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan mengaku, keluarga pasien sudah pernah mendatangi rumah sakit dan menyampaikan keluhan.

Untuk masalah itu, pihak manajemen sudah pernah bertemu dengan pasien atau keluarga pasien. Segala tuntutan dari mereka sudah ditampung dan telah disampaikan kepada pimpinan rumah sakit.

"Namun kami tidak tahu kapan akan ditindaklanjuti oleh pimpinan. Jadi, untuk kasus itu, sudah dibicarakan kepada pihak keluarga pasien," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga