Penyidikan Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Bandara Sebesar Rp 7,7 Miliar Lamban, Kejari Kolaka Utara Didemo
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 03 Maret 2023
0 dilihat
Koordinator lingkar demokrasi dan mahasiswa, Andi Risal saat menyampaikan orasinya di depan pintu masuk gedung Kejaksaan Negeri Kolaka Utara yang dikawal ketat puluhan aparat. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil penyidikan dugaan korupsi pematangan lahan bandara senilai Rp 7,7 miliar "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara didemo puluhan massa dari lingkar demokrasi dan mahasiswa Kolaka Utara.
Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil penyidikan dugaan korupsi pematangan lahan bandara senilai Rp 7,7 miliar yang dinilai berjalan lamban.
Menurut koordinator lapangan, Andi Risal, kasus dugaan korupsi tersebut naik ke tahap penyidikan sejak November 2022. Namun, hingga saat ini penanganannya belum ada kejelasan dan terkesan lambat.
"Kami dengar isu yang beredar kasus ini telah dihentikan karena ada dugaan main mata antara kejaksaan dengan pihak-pihak yang terlibat," terangnya, Jumat (3/3/2023).
Kata Risal, dugaan korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara yang berdasarkan audit BPK sekitar Rp 7,7 miliar merupakan perkara koruptor terbesar dalam sejarah Kolaka Utara. Karena itu, ia mendesak Kejari Kolaka Utara fokus menangani kasus itu di banding sibuk mengusik kasus-kasus di desa.
Baca Juga: Warga Menolak Biaya Pembebasan Lahan Bandara di Kolut
"Perkara ini merupakan dugaan kejahatan yang luar biasa dan merugikan daerah. Fokus dulu tangani hal ini ketimbang mengurusi kasus-kasus kecil yang ada di desa-desa," katanya.
Menanggapi desakan pendemo, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Supritson menegaskan, penanganan kasus tersebut masih berjalan.
Penanganannya terkesan lamban karena harus memeriksa 18 orang saksi hingga menunggu hasil pemeriksaan tim ahli dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
"Kasusnya masih berjalan dan Alhamdulillah hasil pemeriksaan tim ahli sudah ada dan akan kami ajukan secepatnya ke BPK atau KPK untuk diaudit," ujarnya.
18 saksi yang diperiksa sebelumnya, kata Supritson merupakan pihak kontraktor, pejabat internal Pemda Kolaka Utara hingga saksi dari PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Makassar.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Bandara Kolut Ditetapkan Rp 30 Ribu Permeter
"Ketika hasil audit telah diperoleh, langkah berikutnya yakni memutuskan apakah dilanjutkan ke tahap penuntutan ataukah penetapan tersangka lebih awal," imbuhnya.
Ia sendiri belum memastikan kapan hasil pemeriksaan tim ahli disodorkan ke pihak auditor. Semua pihak diharapkan bisa bersabar karena Kejari Kolaka Utara kekurangan SDM lantaran Kasi Pidsus dan Kasi Intel baru saja dipindah tugaskan secara bersamaan.
"Jadi tidak ada itu permainan-permaian dan semacamnya apalagi isu kalau penyidikannya dihentikan. Saya tegaskan masih lanjut," pungkasnya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS