Mantan Kapolri Dilaporkan ke DPRD Sultra Diduga Eksploitasi Kawasan Mangrove

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 02 Februari 2021
0 dilihat
Mantan Kapolri Dilaporkan ke DPRD Sultra Diduga Eksploitasi Kawasan Mangrove
Aksi demonstrasi memprotes mantan Kapolri yang diduga mengeksploitasi kawasan mangrove. Foto: Ibnu Sina Ali Hakim/Telisik

" Perambahan hutan mangrove ini sekitar puluhan hektar yang berada di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Kapolri dilaporkan ke DPRD Sultra karena diduga mengeksploitasi kawasan mangrove.

Aduan itu dilakukan oleh Jaringan Pemerhati Lingkungan Hidup (Jelih) Indonesia yang berdemonstrasi di DPRD Sultra, memprotes perambahan hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri.

"Perambahan hutan mangrove ini sekitar puluhan hektar yang berada di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe," ungkap Jenderal Lapangan, Aman Rudin, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: KM Tilongkabila Berhenti Beroperasi Sementara

Aman manambahkan, pembangunan yang diduga milik mantan Kapolri itu bahkan sampai menyebabkan sekolah dasar yang berada di Desa Otowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, terancam dipindahkan karena masuk atau berada di pinggir bangunan tersebut.

"Bahkan sekolah yang berada di pinggir bangunan tersebut terancam dipindahkan," katanya.

Aman menyebut, aksi ini merupakan aksi yang kesekian kalinya yang dilakukan Jelih Indonesia untuk mengusut dugaan perambahan hutan mangrove tersebut.

Saat melakukan aksi, massa tidak mendapat mediasi oleh pihak DPRD Sultra dikarenakan tidak ada anggota yang berkantor. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga