KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Masa jabatan Bupati, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas, SE berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 bulan depan.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2017-2022.
Rapat paripurna digelar Senin (4/7/2022) kemarin di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kolaka Utara.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel., M.Si mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD Kolaka Utara dan lembaga mengucapkan terima kasih kepada Bupati bersama Wakil Bupati Kolaka Utara atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitasnya dalam membangun daerah Kabupaten Kolaka Utara selama kurang lebih 5 tahun.
"Kami atas nama unsur pimpinan dan lembaga DPRD Kolaka Utara menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan selama ini dalam masa kepimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara," ucapnya.
