KENDARI, TELISIK.ID - Informasi mengenai larangan mudik tahun 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah dinilai tidak jelas dan simpang siur.
Pasalnya, masyarakat dibuat kebingungan apakah mudik dilarang atau diperbolehkan, walau hanya lintas kabupaten dan kota saja.
"Kita juga pusing lihat informasi dari pemerintah, ada yang bilang boleh kalau hanya lintas kabupaten dan kota saja, ada juga yang bilang dilarang," kata Malik, warga Kendari Barat, Kota Kendari.
Ia pun meminta pada pemerintah memperjelas keputusannya agar masyarakat bisa mengambil rujukan soal larangan mudik tahun ini.
Baca juga: Mudik Antar Kabupaten Kota di Sultra Boleh, Ini Syaratnya
